Home Hukum TNI AL Temukan 22 Kg Sabu Hendak Diselundupkan ke Aceh

TNI AL Temukan 22 Kg Sabu Hendak Diselundupkan ke Aceh

Jakarta, Gatra.com – Tim TNI AL dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe berhasil menemukan paket sabu sekitar 22 kilogram (kg) yang akan diselundupkan ke Aceh oleh jaringan narkotika melalui laut.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Lhokseumawe (LSE), Kolonel Marinir Dian Suryansyah, dalam keterangan pers, Kamis (15/9), menyampaikan, sabu seberat 22 kg tersebut ditemukan di Pantai Seunuddon.

Sabu tersebut dikemas dalam 22 bungkus. Penemuan barang haram di pantai di wilayah Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara tersebut berawal dari infomasi masyarakat bahwa akan ada narkoba masuk ke wilayah Aceh melalui laut.

“Namun informasi terputus sampai dengan tertangkapnya 5 orang pelaku oleh BNN (52 kg) dan Polres Aceh Utara (12+8 kg) [sabu],” katanya.

Baca Juga: TNI AL Musnahkan 179 Kg Kokain Senilai Rp1,25 Triliun

Dian menjelaskan, pengusutan tidak berhenti di situ, Tim Intel Lanal LSE tetap melakukan penyelidikan dan pengembangan informasi melalui jaring agen dan masyarakat setempat karena disinyalir masih ada narkotika lain yang belum ditemukan.

Selanjutnya, pada hari Selasa (13/9/2022), pukul 14.15 WIB, Danlanal LSE Kolonel Marinir Dian Suryansyah memimpin langsung 2 tim, yakni Tim Intel Darat dan Tim Patroli Laut melaksanakan operasi penyelidikan dan penyisiran di wilayah Seunuddon.

Tidak sia-sia kerja keras mereka, pada pukul 21.45 WIB, Dantim Intel Darat, Letda Laut (KH) Hadi Rosyadi, dan Babinpotmar Posbinpotmar Seunuddon Posal Idi Rayeuk, Serda TTU Nasir, berhasil menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 22 kg dalam 22 bungkus.

“Kemudian barbuk tersebut oleh Tim Lanal LSE dievakuasi via laut menggunakan Patkamla KMC Sea Hunter ke Pelabuhan Krueng Geukuh,” katanya.

Sabu sekitar 22 kg tersebut selanjutnya diamankan oleh Denpomal Lanal LSE di Mako Lanal LSE. Tindak Lajut dari penemuan narkotika itu, Lanal LSE telah mengundang Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melaksanakan pengujian barbuk tersebut di Mako Lanal LSE.

Saat ini, lanjut Dian, barang bukti sabu tersebut masih diamankan di Lanal LSE sambil menunggu pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, apakah ada kaitannya dengan temuan BNN dan Polres Aceh Utara atau tidak.

Baca Juga: TNI AL: Meninggalnya Kolonel Budi Iryanto Tak Terkait Penggagalan Kokain Rp1,2 Triliun

“Bila tidak ditemukan adanya keterkaitan, maka TNI AL akan melakukan pemusnahan sendiri barbuk tersebut dengan mengundang BNN dan pihak lain serta media massa,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Yudo Margono, dalam setiap kesempatan memerintahkan secara tegas untuk tidak ragu ragu melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum di dan lewat laut.

Instruksi tersebut dituangkan dalam perintah harian Kasal untuk pedoman komandan di lapangan dalam melaksanakan tugas sehari-hari, sehingga kehadiran TNI AL dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, instansi, bangsa, dan negara.

187

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR