Home Politik Pengamat Sebut Pj Gubernur DKI Terpilih Tak Wajib Tuntaskan Program Anies Baswedan

Pengamat Sebut Pj Gubernur DKI Terpilih Tak Wajib Tuntaskan Program Anies Baswedan

Jakarta, Gatra.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menilai, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta terpilih mendatang tidak harus menuntaskan program-program Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang belum dilaksanakan. Program-program tersebut, kata Ray, pada mulanya dirancang dalam kerangka politik. Berbeda dengan posisi Pj Gubernur, yang sifatnya merupakan jabatan administratif.

"Enggak ada kewajiban bagi dia itu, karena kan visi-misinya Pak Anies itu adalah visi dalam kerangka politik," ujar Ray Rangkuti saat ditemui di kawasan Jakarta Timur, Kamis (15/9).

Baca Juga: Sah! DPRD DKI Jakarta Umumkan Pemberhentian Anies Baswedan-Riza Patria

Secara umum, Ray menegaskan bahwa tak ada kewajiban bagi seorang Pj Kepala Daerah untuk melaksanakan program-program yang dicanangkan kepala daerah sebelumnya.

"Kecuali, program itu sudah disusun dalam bentuk, entah itu Perda (Peraturan Daerah), entah itu Peraturan Gubernur, dan sebagainya," ujar Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lingkar Madani itu.

Kendati, Ray mengatakan bahwa Pj Gubernur tetap dapat melaksanakan program-program Gubernur terdahulu yang sifatnya tertunda. Namun, Pj Gubernur tidak wajib melaksanakan program yang sejatinya belum dilaksanakan oleh Gubernur terdahulu.

Baca Juga: DPRD Usulkan Tiga Nama Pengganti Anies, Juri Ardiantoro Tersingkir

"Kan dia harus disusun dari APBD-nya dulu. Kalau uangnya enggak ada, bagaimana? Dan sementara dia enggak bisa mengajukan anggaran baru, dalam artian anggaran buat program baru," lanjut Ray.

Ray menyebut bahwa tidak terlaksananya program-program tersebut adalah evaluasi bagi Gubernur sebelumnya. Terlebih, Pj Gubernur hanya dapat mengajukan anggaran yang mengacu pada program-program Gubernur terdahulu.

Baca Juga: Ray Rangkuti Sebut Jokowi Otoriter di RUU Omnibus Law

Diketahui, Anies Baswedan akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2022 mendatang. Sesuai mandat dalam surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), DPRD DKI Jakarta memilih tiga nama usulan calon Pj Gubernur DKI Jakarta, pada Selasa (13/9), yang pada Rabu (14/9) kemarin, akhirnya diserahkan kepada Kemendagri, untuk kemudian dipilih oleh Presiden RI Joko Widodo.

Adapun, ketiga nama tersebut adalah Kepala Sekretriat Kepresidenan Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali, dan Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Bahtiar.

127