Home Hukum Sidang Banding Kasus Etik Ferdy Sambo akan Digelar Pekan Depan

Sidang Banding Kasus Etik Ferdy Sambo akan Digelar Pekan Depan

Jakarta, Gatracom – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan, Polri telah menjadwalkan sidang banding kasus etik Irjen Pol Ferdy Sambo yang akan digelar pekan depan. 

"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus, Pak Irwasum bahwa untuk komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh timsus untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu [pekan] depan, terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," kata Dedi di Mabes Polri, Kamis (15/9).

Baca Juga: Begini Nasib Banding Ferdy Sambo Atas Pemecatannya

Namun, Dedi belum menjelaskan tanggal sidang banding tersebut. Dia menyebut tanggal dan waktu sidang banding masih dibahas oleh timsus.

"Ya minggu depan [pekan] nanti jadwalnya akan kami sampaikan kepada rekan-rekan apabila sudah dapat informasi yang pasti, ini masih disusun dulu," katanya.

Sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh jendral bintang tiga. Dedi mengingatkan, sidang banding ini jangan disamakan dengan sidang kode etik yang seperti awal.

“Sidang banding sifatnya hanya rapat, kemudian hasil rapat itu nanti memutuskan kolektif kolegial apa keputusannya, mengingatkan menolak atau menerima nanti kita tunggu,” ujar Dedi.

Baca Juga: Kejagung Tunjuk Puluhan Jaksa Ikuti Penyidikan Kasus Ferdy Sambo

Sebelumnya, Sidang Komisi Etik telah memutuskan lima oknum anggota Polri yang terlibat dalam obstraction of justice Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH), yaitu Kompol Chuk Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Jerry Raymond Siagian, dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Atas vonis tersebut, kelimanya mengajukan banding. Sejauh ini, Polri baru menerima satu berkas memori banding yang diajukan oleh Irjen Ferdy Sambo.

243