Home Pendidikan Protes Regrouping, Orang Tua Murid Geruduk Dinas Pendidikan Purworejo

Protes Regrouping, Orang Tua Murid Geruduk Dinas Pendidikan Purworejo

Purworejo, Gatra.com - Program regrouping atau penggabungan sekolah dasar telah berjalan lama. Akan tetapi masih saja membuat masalah dan menuai penolakan di masyarakat. Bisa jadi, sosialisasi dari pemerintah masih belum menyentuh hingga ke akar masalah sehingga banyak menuai penolakan.

Salah satunya adalah SD Negeri Gesikan, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Para orang tua menolak jika sekolah tersebut digabung dengan SDN Paitan, Desa Paitan. Puluhan orang tua murid yang kecewa, mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo, Rabu (14/09/2022).

Suasana yang semula kondusif, sempat menjadi debat panas ketika perwakilan warga mendesak agar pemetapan regrouping dicabut. Akan tetapi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Wasit Diyono yang memimpin dialog tidak bisa mengabulkannya.

"Tujuan regrouping adalah meningkatkan kualitas pendidikan. Program pemerintah adalah pendidikan gratis, salah satunya adalah dengan memberikan dana BOS. Dalam peraturan Mendikbud, jika total murid dalam satu sekolah kuramg dari 60 murid, maka dana BOS tidak akan dicairkan. Atas dasar itulah yang menjadi salah satu alasan untuk melakukan regrouping sekolah dasar negeri," kata Wasit.

Dalam menggabung SDN Gesikan, dasarnya adalah data yang telah dibuat dan cek lapangan tahun 2021. Pada saat itu Kepala Dimas Pendidikan masih dijabat oleh Sukmo Widi Harwanto. Proses regrouping pun didahului dengan sosialisasi pada tahun 2021 oleh tim dari kabupaten. Tim tersebut menyisir desa-deaa yang siswanya di bawah persyaratan minimal (60 murid). Setelah itu pembentukan tim regrouping tingkat kabupaten dan tingkat kecamatan yang diketuai oleh camat. "Tim melakukan observasi lapangan, hasilnya orang tua murid setuju diregrouping. Saya ada buktinya semua," kata Wasit.

Pernyataan tersebut sontak dibantah oleh orang tua murid yang hadir. Titik Lestari, orang tua murid kelas 3 SDN Gesikan yang ikut dialog menjelaskan bahwa, anak-anak berangkat ke sekolah setiap.hari, tetapi tidak bisa belajar karena tidak ada guru.

"Bukan hanya orang tua yang menolak, anak-anak juga tidak mau sekolah di sana (SDN Paitan). Sekolah kami ini adalah sekolah berkualitas, tiga tahun berturut-turut juara di kecamatan, bangunannya bersejarah," ujar Titik usai acara dialog.

Lanjutnya, setelah ada sosialisasi regrouping, pihak sekolah dibantu warga berusaha mencari mueid baru untuk memenuhi kuota limit jumlah murid yang ditetapkan oleh Kemendikbud. "Setelah sosialisasi, selama dua tahun ajaran baru murid di sekolah kami ada 60 murid lebih. Tapi tidak tahu, kenapa tetap saja diregrouping. Saat kami menanyakan, juga tidak ada yang bisa menjawab," keluh Titik.

Bahkan surat keputusan regrouping pun dinilai sangat mendadak. "Tanggal 20 Juni 2022 saya sempat WA ke Bu Kasek, menanyakan kabar regrouping. Beliau menjawab bahwa belum ada surat dari dinas, jadi belum regrouping," kata Titik kesal.

Hingga saat ini masing-masing pihak belum menemukan solusi agar anak-anak bisa kembali ke sekolah. Kepala Dinas Pendidikan memberikan solusi jika tidak mau masuk dalam sekolah sesuai dapodiknya (SDN Paitan), maka bisa masuk ke sekolah lain yang dikehendaki. Asalkan anak-anak bisa segera bersekolah lagi.

669