Jakarta, Gatra.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyambut baik perintah Presiden, Joko Widodo untuk membentuk emergency response team atau tim respons darurat. Langkah ini dinilai akan memperkuat keamanan siber di Indonesia di tengahtengah serangan peretas (hacker) yang menamai dirinya Bjorka.
Tim ini diketahui nantinya akan digawangi oleh Kementerian Kominfo RI, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian RI.
Baca Juga: Diblokir Sana-Sini, Aksi Hacker Bjorka Mulai Tak Kelihatan
Walau begitu, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Bidang TIK dan Digital, Sigit Widodo, justru memandang pembentukan tim respon bukanlah langkah yang tepat. Menurut Sigit, akan lebih efisien jika pemerintah lebih mengoptimalkan tim respons yang sudah ada di dalam tubuh Kemkominfo dan BSSN.
“Tidak perlu membentuk lagi tim baru apalagi meminta anggaran tambahan di tengah ekonomi yang sedang sulit,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu, (14/9).
Sigit mengingatkan bahwa pemerintah Indonesia sudah memiliki tim respons darurat keamanan siber sejak 15 tahun silam. Sebagai catatan, pada 4 Mei 2007, Kominfo membentuk gugus tugas bernama Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII). Pembentukan ID-SIRTII saat itu digagas oleh para pemangku kepentingan, khususnya Komunitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia.
Baca Juga: Bjorka Berceloteh, Inikah Dalang Pembunuhan Munir?
“Pembentukan ID-SIRTII digagas oleh komunitas internet Indonesia karena semakin maraknya kejahatan siber di awal 2000-an. Sebutlah posisi Indonesia yang saat itu peringkat kedua penipuan daring di bawah Ukraina, defacing situs KPU, poisoning DNS situs milik Presiden SBY, hingga perang siber yang saat itu kerap terjadi antara Indonesia dengan Malaysia dan Australia,” tutur Sigit.
ID-SIRTII sendiri bertugas melakukan sosialisasi keamanan sistem informasi, melakukan pemantauan dini, pendeteksian dini, dan peringatan dini terhadap ancaman pada jaringan telekomunikasi dari dalam maupun luar negeri.
Baca Juga: Respon Hacker Bjorka, Polri Ikut Gabung Tim Respon Darurat Pencurian Data Bentukan Pemerintah
Selain itu, ID-SIRTII juga bertugas melakukan pendampingan untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan di instansi dan lembaga strategis di Indonesia, dan menjadi pusat koordinasi keamanan siber.
“Intinya berfungsi seperti yang diperintahkan oleh presiden kepada Kominfo dan BSSN kemarin,“ kata Sigit.
Sepuluh tahun kemudian, pada 2017, ID-SIRTII dikeluarkan dari Kominfo dan digabungkan dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dan menjadi BSSN.
“Sayangnya, sejak digabungkan dengan Lemsaneg menjadi BSSN, peran ID-SIRTII di Komunitas TIK malah tidak terdengar dan beberapa tahun terakhir kita lihat semakin maraknya serangan siber di Indonesia,” ungkap Sigit.
Oleh karena itu, Sigit berharap bahwa ketimbang membentuk tim respons darurat baru, sebaiknya ID-SIRTII kembali diaktifkan dengan memasukkan pakar-pakar keamanan siber seperti saat di bawah Kominfo.