Jakarta, Gatracom - Putri Candrawathi disebut memakai nama ajudan suaminya, untuk membuka rekening di bank. Fakta itu dibongkar pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Ummar, terkait pengusutan kasus penembakan Brigadir J
Hal itu disampaikan Erman dalam merespons isu rekening gendut milik para ajudan Ferdy Sambo usai membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Erman menyebut salah satu rekening atas nama Ricky Rizal, kliennya, digunakan sebagai dana operasional untuk keluarga Ferdy Sambo yang berada di Magelang, Jawa Tengah.
“Misalnya untuk (rekening atas nama) si RR, itu untuk rumah tangga yang di Magelang. Itu kebutuhan rumah tangga di Magelang," jelasnya.
Baca juga: Erman Ummar Sebut Ferdy Sambo Kumpulkan Anggota Provos Usai Tembak Brigadir J
Erman menambahkan sejak awal rekening tersebut memang dibuat oleh Putri dengan nama-nama ajudan Ferdy Sambo. Nama Bripka Ricky Rizal dipakai karena bertugas dan bertanggung jawab atas rumah di Magelang, Jawa Tengah.
"Kalau Yosua untuk kebutuhan rumah tangga yang di Jakarta kali ya, di rumah Saguling, Duren Tiga," ucap Erman.
Erman menekankan meski dibuat sejak 2021, seluruh kartu ATM maupun M-banking dikuasi sepenuhnya oleh Putri Candrawathi, Ricky Rizal dipastikan tidak pernah menggunakannya.
"Yang menggunakan Ibu PC bukan RR, Nanti ada rekening lain dikirim sama bu PC. Si anu (Bripka RR) yang menyampaikan kebutuhan di Magelang bulan ini sekian. Nanti PC yang ngirim," kata Erman.
Baca juga: Pengacara Erman Umar Sebut Bripka RR Ganti Judul BAP
Erman mengaku tidak mengetahui pasti jumlah uang yang disimpan Putri dalam rekening atas nama Bripka Ricky Rizal. Hanya saja, dia memperkirakan jumlahnya sempat mencapai ratusan juta.
"Enggak tahu. Pokoknya ratusan, sekitar Rp300 juta. Tahun 2021 itu diminta buka rekening, setelah itu buka rekening, ATM sama buku rekening sudah diserahkan kepada Bu PC," tuturnya.
Sebelumnya Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut rekening kliennya masih bertransaksi pasca penembakan di rumah dinas, Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Transaksi itu terjadi pada Senin, (11/7) Sementara itu, Brigadir J dibunuh pada Jumat, (8/7)
"Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," kata Kamaruddin, Selasa, 16 Agustus 2022.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku belum bisa menjelaskan secara detail jumlah rekening yang diblokir, termasuk pemiliknya. PPATK masih melakukan pendalaman.
"Ada beberapa, saya lupa enggak pegang catatan. Lagi kita perdalam," ucap dia beberapa waktu lalu.
Polri menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J. Kelimanya ialah Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maruf (KM), yang merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir Putri.
Kelima tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.