Jakarta, Gatra.com - Pemerintah menegaskan tak akan secara sengaja mempercepat perampungan pembahasan RUU Sisdiknas. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menyebut bahwa RUU Sisdiknas masih akan berjalan panjang.
Pria yang akrab disapa Nino tersebut pun mengatakan bahwa pembahasan yang tak terburu-buru merupakan komitmen pihaknya dalam memperluas keterlibatan publik. Sehingga, nantinya pembahasan RUU diharapkan bisa lebih lengkap dan komprehensif.
Baca Juga: PGRI Desak Pemerintah Kembalikan Aturan Tunjangan Profesi Guru
"Jangan khawatir bahwa proses pembahasan akan dipercepat secara artifidial. Tidak akan terjadi. Ketika masuk Prolegnas Prioritas pun pembahasan itu justru akan dikawal oleh DPR. Kami harap pembahasan RUU pun akan menampung lebih banyak lagi masukan," jelas Nino dalam taklimat media bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Senin, (12/9).
Bahkan, tak menutup kemungkinan bahwa pembahasan RUU akan berlangsung hingga tahun depan. Karena menueut Nino, meski masuk Prolegnas Prioritas 2022, bukan jadi jaminan bahwa RUU bisa disahkan di tahun yang sama dengan dilakukannya pengusulan.
Baca Juga: Respon Polemik RUU Sisdiknas, Nadiem Ingin Temui Langsung Para Guru
"Jadi jangan salah. Tidak benar bahwa RUU seolah-olah harus sah tahun ini juga. Dan ketika kita mulai pembahasan RUU, kalau pun belum selesai akan di lanjutkan ke masa sidang berikutnya di tahun depan," tutur Nino.
Sembari menunggu perkembangan pembahasan, Kemendikbudristek pun mengklaim terus berdialog dengan berbagai pihak meminta masukan terkait RUU Sisdiknas.
"Posisi pemerintah sekarang menunggu apakah DPR menyetujui atau tidak, keputusan DPR apakah dibahas tahun ini, dibahas tahun depan, itu kewenangan dari DPR," tegasnya