Home Ekonomi KNKT Sebut Masalah Perawatan Perkeretaapian Masih Jadi Permasalahan

KNKT Sebut Masalah Perawatan Perkeretaapian Masih Jadi Permasalahan

Jakarta, Gatra.com – Pembangunan atau pengadaan prasarana dan sarana perkeretaapian wajib berpedoman pada aturan yang berlaku, termasuk memenuhi persyaratan teknis dan dan memiliki izin uzaha maupun izin pembangunan. Dalam prosesnya, dilakukan perawatan sarana dan prasarana perkeretaapian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, Suprapto, mengatakan bahwa perawatan dilakukan untuk menjaga kualitas dan sarana dan prasarana yang ada. Utamanya, pengawasan penting dilakukan untuk menjaga keamanan dan keselamatan penumpang nantinya.

Baca JugaKereta Api Akan Perketat Pengawasan Keselamatan, Dirut PT KAI: Masyarakat Pasti Pilih Yang Aman

“Definisi perawatan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan secara rutin untuk mempertahankan performa dari asset fisik selalu dalam keadaan siap operasi untuk melaksanakan fungsinya secara efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, atau sesuai dengan standar desain perencanaannya,” jelasnya pada Forum Group Discussion yang digelar KNKT, Senin (12/9).

Sarana dan prasarana menjadi poin penting yang menjamin keselamatan penumpang. Hal ini membuat perawatan sarana dan prasarana harus dilakukan, meliputi fasilitas (mesin), penggantian komponen atau spare-part (material), biaya pemeliharaan, tata cara perawatan (metode), hingga pelaksana kegiatan perawatan (sumber daya manusia).

“Keselamatan itu sangat penting. Selain keselamatan penumpang, kredibilitas moda juga akan berpengaruh,” ucapnya.

Baca JugaPeran Regulasi Penting Guna Awasi Sarpras Perkeretaapian

Sejauh ini, KNKT mencatat beberapa permasalahan yang kerap terjadi pada moda perkeretaapian, salah satunya mengenai perawatan wesel (material) yang tidak sesuai prosedur, dengan adanya pelaksana kegiatan perawatan yang tidak memiliki sertifikat kompetensi sehinga mengakibatkan kondisi wesel rusak.

“Ini ditemukan di kasus anjloknya Kereta Api Parahyangan (pada 2018 lalu). Kerusakan pada wesel terjadi seperti kondisi bantalan kayu keropos, jumlah baut yang kurang, kondisi baut yang rusak, hingga baut yang dipasang tidak sesuai ketentuan (teralu kendur),” katanya.

Baca JugaRespon Polemik RUU SIsdiknas, Nadiem Ingin Temui Langsung Para Guru

Selain itu, hasil laporan KNKT juga mencatat bahwa penyebab Anjlokan KA Layang antara Terminal 3 – Terminal 2 Bandara Soetta pada Desember 2018 disebabkan adanya teknik perawatan yang kurang dalam proses treatment. Hal ini membuat material kehilangan kemampuan sesuai fungsinya sehingga tidak kuat dalam menerima getaran saat kereta sedang beroperasi.

Isu-isu keselamatan ini perlu diperhatikan oleh para pelaku moda perkeretaapian. Dengan melakukan perawatan berkala, risiko kegagalan dan kerusakan bisa dicegah sehingga operasi tidak terganggu. Selain itu, umur pakai dari material bisa terjaga dan berdampak pada biaya perawatan.

 

1414