Home Teknologi Ada Kebocoran Data, ATSI sebut Tak Ada Ilegal Akses

Ada Kebocoran Data, ATSI sebut Tak Ada Ilegal Akses

Jakarta, Gatra.com- Sekretaris Jenderal ATSI (Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia), Marwan O Baasir menyatakan pihaknya siap bekerja sama dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dalam melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi.

Dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan pihak berwenang lainnya dalam melakukan investigasi. Baca juga: Kasus Kebocoran Data, LBH Pers: Sampai Mana Penegakan Hukumnya?

"ATSI bersama seluruh anggotanya siap bekerja sama dan mendukung sepenuhnya upaya pemerintah dan pihak berwenang lainnya dalam melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi," ungkap Marwan dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (10/9).

Menurutnya, ATSI beserta seluruh anggotanya telah melakukan investigasi dan penelusuran terkait kebocoran data registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. "Hasil dari investigasi tersebut adalah tidak diketemukan adanya ilegal akses di masing-masing jaringan operator," jelas dia. Baca juga: Kebocoran Data SIM Card, Kominfo: Kami Akan Investigasi Lebih Dalam Hackernya

Marwan menyebut kalau hasil investigasi ini juga telah dilaporkan kepada Kementerian Kominfo hari pada, Kamis, 8 September 2022. "ATSI menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu hawatir karena operator menjamin keamanan data pelanggan," ujar dia.

Baca juga: Darurat Kebocoran Data, DPR: Segera Audit Keamanan Siber Lembaga Negara!

Dijelaskan Marwan, seluruh penyelenggara telekomunikasi sudah menerapkan sistem pengamanan Informasi mengacu standar ISO 27001 sebagaimana disyaratkan dalam PeraturanMenteri Kominfo No 05 / 2021, Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi pasal 168 ayat 5 sebagai bentuk tanggung jawab Operator sebagai pengendali data.

"Seluruh operator telekomunikasi selalu patuh pada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data," papar Marwan.

137