Jakarta, Gatra.com – Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, mengatakan bahwa pihaknya tengah membuat skema pengendalian dan pengawasan terhafap penyaluran BBM bersubsidi. Hal tersebut juga sebagai respon atas kebijakan kenaikan BBM Bersubsidi.
Langkah tersebut diambil karena BPH Migas menganggap adanya celah-celah penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi. Dengan adanya kenaikan harga, tak tertutup pula adanta oknum mengeruk keuntungan pribadi.
"Potensi terjadi penyimpangan BBM selalu ada, apalagi di tingkat eceran. Makanya kita perlu lakukan pengendaluan dan melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi," kata Saleh dalam sebuah diskusi daring, Jumat (9/9).
Sejatinya, dalam mengendalikan penyaluran BBM Subsidi, sudah terdapat pengaturan konsumen pengguna sesuai lampiran Perpres Nomor 191 tahun 2014. Dalam beleid termaktub pengaturan volume penyaluran JBT Solar untuk kendaraan angkutan darat, pengaturan penerbitan surat rekomendasi untuk pembelian JBT Solar untuk Usaha Pertanian, Usaha Perikanan, Usaha Mikro, dan Layanan Umum
"Dari situ pengawasan tinggal dilakukan secara rutin. Di lapangan, lewat IT, serta tentu bekerja sama dnegan aparat penegak hukum, pengawasan terpadu dengan Itjen KESDM dan Ditjen Migas dan pengawasan bersama dengan Pemda," tegasnya.
Selain itu, Saleh juga mengajak masyarakat untuk menggunakan platform MyPertamina. Apalagi aplikasi itu dinilai Saleh penting, bagi masyarakat yang merasa berhak untuk mendapatkan BBM subsidi atau Pertalite.
"Saya mengajak kita semua untuk segera mendaftar atau meregistrasi MyPertamina Ini untuk memperlancar proses pendataan konsumen BBM yang berhak untuk mendapatkan subsidi Solar maupun Pertalite," tegasnya.