Jakarta, Gatra.com - Masyarakat menengah keatas masih mendominasi penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Direktur Utama PT. Pertamina (Persero), Nicke Widyawati menyebut 80 persen BBM bersubsidi jenis Pertalite masih digunakan oleh masyarakat menengah ke atas.
"Sementara hanya 20 persen Pertalite digunakan oleh masyarakat kurang mampu," ungkap Nicke dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR-RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9) lalu.
Baca Juga: Ada Potensi Demo Paska BBM Naik, Polda Metro-Kodam Jaya Gelar Rapat Antisipasi Pengamanan
Nicke menyebut, dari jenis kendaraan maka roda empat lah (mobil) yang banyak mengkonsumsi Pertalite dibandingkan kendaraan roda dua (motor). Sedangkan jika ditilik dari volume penjualan, Pertalite hanya dinikmati roda dua itu hanya 30 persen atau sekitar 8,7 juta kiloliter.
"Jadi 70 persen itu dikonsumsi oleh roda empat mencapai 20,3 juta kiloliter," jelasnya.
Nicke juga menjabarkan bahwa dari 20,3 juta kiloliter Pertalite yang dikonsumsi oleh kendaraan roda empat, sebesar 98,7 persen dikonsumsi oleh mobil pribadi. Sementara untuk transportasi umum roda empat seperti taksi online hanya sebesar 0,6 persen; angkot (angkutan kota) sebesar 0,4 persen; dan taksi sebesar 0,3 persen.
Baca Juga: BBM Naik, Motor Setrum Kini Jadi Solusi!
Sementara untuk konsumsi 8,7 juta kiloliter oleh kendaraan roda dua, sebesar 97,8 persen Pertalite dikonsumsi oleh motor pribadi, dan ojek online hanya mengkonsumsi Pertalite sebesar 2,2 persen dari kuota.
"Ini (Pertalite) lebih banyak dikonsumsi oleh kendaraan pribadi," jelas Nicke.
Peningkatan penggunaan BBM bersubsidi menyebabkan komposisi BBM PSO (Public Service Obligation) dan non PSO menjadi jomplang. Menurut data Pertamina, Nicke melanjutkan, konsumsi BBM PSO termasuk Pertalite terus meningkat dari tahun ke tahun.
"Karena itu lah kemudian membutuhkan tambahan kuota (BBM bersubsidi) dari tahun ke tahun," ujarnya.
Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, PMII Kerahkan 1.800 Kader, Suarakan 4 Tuntutan untuk Jokowi
Sebagai respon dari hal tersebut pun, Nicke meminta agar Pemerintah segera menerbitkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Hal itu, kata Nicke, agar pembatasan pembelian Pertalite bisa dilakukan dan memastikan penyaluran BBM bersubsidi tepat pada sasaran.
"Perpres 191 tahun 2014 di situ belum ada pengaturan untuk Pertalite. Jadi Pertalite harus diatur sehingga itu (Perpres) harus segera direvisi," ucapnya.