Home Hukum Ini Alasan Bripka Ricky Rizal Tolak Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Menangis dan Terguncang

Ini Alasan Bripka Ricky Rizal Tolak Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Menangis dan Terguncang

Jakarta, Gatracom- Pengacara Bripka RR Erman Umar mengungkapkan pristiwa penembakan yang di ceritakan Bripka Ricky Rizal kepada dirinya.

Erman mengungkapkan saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J di rumah Saguling III, Erman menjelaskan kliennya menolak perintah atasannya itu karena tidak berani dan tidak kuat. Hingga kemudian diminta memanggil Bharada Richard Eliezer.

Erman mengatakan kliennya tidak terpikir akan ada penembakan Brigadir J di rumah dinas. Pada saat diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Bripka Ricky sempat berpikir ada peristiwa apa yang sebenarnya terjadi, karena pada saat itu Ferdy Sambo tampak terguncang dan menangis.

“Bripka Ricky dalam hati sempat bertanya apa benar mau ditembak, karena menurut dia pasti mau minta klarifikasi lagi. Kalau toh misalnya kejadian (ditembak) apa mungkin terjadi di rumah dinas,” kata Erman Usman di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (8/9)

Pada saat penembakan terjadi di rumah dinas, lanjut dia, kliennya tidak melihat secara langsung apakah Ferdy Sambo menembak, karena berdiri di belakang Bhadara Richard Eliezer, dan tidak terlalu ingat berapa tembakan yang dilepaskan ke tubuh Brigadir J.

Pada saat tembakan terjadi, panggilan lewat Handy Talkie (HT) masuk dari ajudan lain yang menanyakan ada kejadian apa. Ajudan itu diduga mendengar tembakan.

Saat jeda menerima panggilan tersebut, Bripka Ricky tidak melihat wajah Brigadir J, karena posisi terhalang kulkas. Ketika selesai menjawab panggilan dan berbalik melihat ke arah Bharada E, didapati Ferdy Sambo menembak ke arah dinding.

“Jadi beberapa kali ditanya, Bripka Ricky tidak melihat Ferdy sambo menembak Brigadir J. Cuma melihat Pak Sambo tembak dinding, bisa saja apa yang terjadi sebelumnya,” kata dia.

Menurut dia, apa yang disampaikan kliennya adalah peristiwa yang sebenarnya dilihat, didengar, dan disaksikan. Keterangan yang disampaikan telah diuji menggunakan uji kebohongan (poligraf).

Bripka Ricky Rizal juga tidak terlalu mengenal dekat pribadi Brigadir J. Dia ditarik dari Satlantas Polres Brebes menjadi ajudan Ferdy Sambo pada 2021. Keduanya kenal saat Ferdy Sambo menjadi kapolres di wilayah tersebut pada 2014.

Mantan anggota Satlantas Polres Brebes itu menjadi salah satu di antara lima tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukum maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

3219