Home Hukum Brigjen Hendra Kurniawan akan Menjalani Sidang Etik Pekan Depan

Brigjen Hendra Kurniawan akan Menjalani Sidang Etik Pekan Depan

Jakarta, Gatracom - Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan  akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, pekan depan.

"Minggu depan (pemeriksaan) infonya dari Karo Penanggungjawab Profesi (Wabprof) Brigjen Agus Wijayanto," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, (8/9)

Brigjen Hendra disidang etik karena melakukan pelanggaran dalam menangani kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Dia disebut memerintahkan bawahannya untuk mengambil kamera digital video recorder (DVR) CCTV di pos satpam depan rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Rumah dinas itu adalah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J oleh Ferdy Sambo.

Tim pemeriksan Polri belum membeberkan detail pelanggaran - pelanggaran yang dilakukan Brigjen Hendra Kurniawan. Jenderal bintang satu itu telah ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan penembakan Brigadir J.

Hendra ditahan atau ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia juga telah dimutasi sebagai pelayanan markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan. 
 

470