Home Hukum Selang 18 Tahun Kematian Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Libatkan Warga Sipil

Selang 18 Tahun Kematian Munir, Komnas HAM Bentuk Tim Ad Hoc Libatkan Warga Sipil

Jakarta, Gatra.com – Selang delapan belas tahun sejak Munir Said Thalib dibunuh, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kini resmi membentuk Tim Ad Hoc untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat peristiwa pembunuhan aktivis HAM itu. 

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, menyebut bahwa pembentukan tim Ad Hoc berdasarkan hasil sidang Paripurna Komnas HAM pada 6 September 2022 berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Tim Ad Hoc pelanggaran HAM pembunuhan Munir beranggotakan Ahmad Taufan Damanik, Komisioner Sandrayati Moniaga, dan beberapa tokoh masyarakat.

Baca Juga: Surat Terbuka ke Komnas HAM, KASUM Desak Kasus Munir Jadi Pelanggaran HAM Berat

"Kemarin kami telah membentuk Tim Ad Hoc untuk peristiwa pembunuhan Munir dengan menunjuk dua komisioner mewakili internal Komnas HAM," ungkap Taufan Damanik dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (7/9).

Dia berujar, Komnas HAM tengah menghubungi tiga nama dari warga sipil yang diusulkan Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum). Satu dari tiga daftar nama warga sipil yang dihubungi, kata Taufan Damanik, telah menyetujui kesedianya. Sementara dua lainnya masih dalam pertimbangan.

Ia mengungkapkan dalam waktu dekat Tim Ad Hoc segera bekerja menyelidiki secara pro justitia berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000.

"Nanti hasilnya akan disampaikan dalam sidang paripurna, selanjutnya baru ada penetapan status hukum dari kasus pembunuhan Munir, tapi kami belum tahu kapan selesainya," ucap Taufan Damanik.

Baca Juga: Amnesty: Pembunuhan Munir Lebih Dibawa ke Ranah Hukum Biasa

Komisioner Komnas HAM lainnya, Sandrayati Moniaga, mengatakan, pada hari ini, 7 September diperingati sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM di Indonesia, bertepatan dengan hari saat Munif ditemukan meninggal, 18 tahun lalu.

"Komnas HAM sebelumnya telah membentuk tim sebanyak dua kali, akhirnya kami sepakat membentuk Tim Ad Hoc," imbuh Sandrayati.

110