Jakarta, Gatracom - Dittipidsiber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan kepada AKP Irfan Widyanto terkait keterlibatannya dalam pelanggaran obstruction of justice kasus Brigadir J atau Yosua Hutabarat. Pemeriksaan akan dilakukan hari ini Rabu, (7/9) pukul 13.00 WIB nanti.
"Terkait obstruction of justice DVR CCTV pada hari ini Rabu, tanggal 7 September 2022, tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka kepada AKP IW di Dittipidsiber Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB," jelas Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers, di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (7/9)
Adapun Ferdy Sambo juga turut diperiksa terkait obstruction of justice hari ini pukul 11.00 WIN. Pemeriksaan Sambo dilakukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
Nurul mengatakan penyidik masih terus berupaya melengkapi berkas perkara kasus ini sehingga berkas segera dilimpahkan ke Kejagung.
“Penyidik akan segera melengkapi berkas perkara dan mengirimkan ke JPU," katanya.