Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dikabarkan akan diperiksa oleh KPK terkait laporan dugaan korupsi di penyelenggaraan Formula E Jakarta, pada pukul 10:00 WIB, Rabu (7/9).
Pantauan Gatra.com, suasana di depan pintu masuk gedung KPK masih terlihat sepi, namun pihak Satpol PP sudah berjaga-jaga sekitar 50 meter dari gedung dan diikuti juga oleh satpam lembaga antirasuah ini.
Kemudian, pada pukul 08.30 WIB, baru terlihat aktifitas karyawan hingga salah satu penyidik KPK yang memasuki gedung. Tak lama berselang, pihak protokol dari Anies datang untuk mengamankan akses jalan Gubernur ke pintu lobby KPK. Pada pukul 09:05 WIB, ajudan beserta staf protokoler KPK menyiapkan microphone untuk menyampaikan keterangan.
Seperti diketahui, Anies Baswedan telah menerima surat panggilan dari KPK dan memastikan akan hadir ke KPK hari ini.
Menurut Plt Juru Bicara KPK pada Selasa (6/9) lalu, dalam proses penyelidikan KPK dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik "KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," ucap Ali Fikri kepada wartawan.
Diperiksanya Anies, guna untuk melengkapi pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mencari dan menemukan adanya dugaan peristiwa pidananya. "Tentu sebagai tindak lanjut KPK atas laporan masyarakat," katanya.