Semarang, Gatra.com - Setelah sekian bulan menghadapi suasana mencekam karena gencarnya pemberitaan kuota BBM bersubsidi Bio Solar akan habis akhir Oktober 2022, pengusaha angkutan bisa sedikit bernafas lega karena ketersediaan Bio Solar bisa dipastikan hingga akhir tahun.
Tapi disisi lain, ada kenaikan harga BBM Bersubsidi Bio Solar. Menyikapi kenaikan harga tersebut, pelaku usaha angkutan barang yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO) Jateng dan DIY menyuarakan aspirasinya.
"Keputusan kenaikan harga BBM yang telah diambil oleh pemerintah diharapkan juga diiringi dengan semangat dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi yang notabene kondisi saat ini morat-marit dan kontraproduktif dengan aturan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sendiri," kata kata Agus Pratiknyo, Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD APTRINDO Jateng & DIY lewat siaran pers, Minggu (4/9/2022).
Harapan para pengusaha angkutan barang dengan adanya kenaikan harga BBM jenis bio solar ini, diiringi dengan kenaikan harga sewa ke konsumen yang sepadan dan sesuai kalkulasi imbas kenaikan harga bio solar 32% ini akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25% sehingga dapat menutup operational cost yang selama ini telah “berdarah-darah” dan mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang.
Pemerintah diharapkan agar bisa meluruskan kembali penerima subsidi yang berhak sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang telah dikeluarkan yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning.
Hal ini diharapkan agar pada praktek dilapangan penyaluran BBM Bersubsi dapat benar-benar tepat sasaran. Sehingga tidak lagi terdengar kondisi seperti akhir-akhir ini di beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak banyak terjadi kendaraan angkutan barang antri “berebut” dalam pembelian BBM.
Hal lain yang menjadi perhatian Aptrindo Jateng dan DIY adalah kebijakan pembatasan pembelian di setiap SPBU yang membingungkan dan penggunaan persyaratan pembelian yang ribet seperti penggunaan aplikasi oleh para pembeli bbm bersubsidi cenderung tidak melihat kondisi faktual dilapangan. "Pemerintah harus segera mengkaji ulang dan segera memastikan tidak ada lagi kondisi-kondisi tersebut," katanya.
Para pelaku usaha angkutan barang berharap kenaikan harga bbm ini pemerintah juga mengantisipasi efek dominonya. Seperti pengalaman sebelumnya, kenaikan harga BBM semua ikut menaikkan harga padahal jika dicermati beberapa harga di sektor tersebut hampir setiap periode telah menaikkan harga.
"Jangan sampai kenaikan harga BBM ini hanya sekedar “obat penenang” yang hanya sesaat dirasakan untuk mengobati “luka” para pelaku usaha angkutan barang," pungkasnya.