Home Hukum Belasan Pasangan Kumpul Kebo Digaruk Satpol PP

Belasan Pasangan Kumpul Kebo Digaruk Satpol PP

Pati, Gatra.com– Sebanyak belasan pasangan kumpul kebo tertangkap basah berduaan di dalam sejumlah kamar kos di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Jumat (2/9). Kebanyakan dari mereka bukan warga Pati.

Kasatpol PP Pati Sugiono mengatakan, ada 11 bukan pasangan kumpul kebo (bukan suami istri) terciduk dalam razia tersebut.

“Razia di tempat kos yang disinyalir banyak pasangan non suami istri. Alhamdulillah, hasil razia dari petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Pati,” ujarnya di Kantor Satpol PP Pati.

Pasangan mesum tersebut kemudian digelandang ke Markas Satpol PP untuk dilakukan pendataan.

“Kita bawa untuk didata. Dari pasangan itu, ada yang memiliki keterangan surat nikah siri, satu pasangan, tetapi surat tersebut tidak dikeluarkan oleh pemerintah,” terangnya.

Petugas juga menemukan salah satu pasangan yang sedang hamil hingga mempunyai anak berusia enam bulan di lokasi kosan.

“Setelah kita data mereka kebanyakan orang luar daerah, seperti Semarang, Kudus, Magelang, Bandung, Sukabumi,” bebernya.

104