Home Politik AKKMI Dorong Urgensi Implementasi i-Voting Bagi Pelaut pada Pemilu 2024

AKKMI Dorong Urgensi Implementasi i-Voting Bagi Pelaut pada Pemilu 2024

Jakarta, Gatra.com - Pelaksanaan pesta demokrasi Pemilihan Umum 2024 kurang dari dua tahun lagi. Tahapan pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024 pun sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Pusat awal Agustus 2022 lalu.

Selain keikutsertaan partai politik dalam Pemilu 2024, peran serta masyarakat dalam pemilu juga sangat penting. Peran serta masyarakat sebagai pemilih dalam politik merupakan ukuran keberhasilan dari demokrasi.

Dengan semakin banyaknya pemilih yang ikut dalam pemilu, maka menunjukkan semakin kuatnya tatanan demokrasi yang ada di negara tersebut.

Apalagi Indonesia secara geografis terletak diantara simpangan 2 samudera dan 2 benua dengan memiliki 17.504 Pulau serta luas total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km². Dari total luas wilayah tersebut, 5,8 juta km² adalah wilayah perairan. Hanya sekitar 2,01 juta km² yang berupa daratan.

"Berdasarkan data dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, maka pada 16 September 2021 terdapat 1,2 juta pelaut Indonesia. Ini merupakan jumlah yang besar karena jumlah pemilih dalam pemilu tahun 2019 saja sekira 158 juta pemilih. Atau hampir 1% dari total WNI yang memiliki hak pilih memilih berprofesi sebagai pelaut," ujar Pengurus DPP Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritim Indonesia (AKKMI), Marcellus Hakeng, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/8/2022).

Ditegaskan Hakeng bahwa saat ini masih dibutuhkan peran dan kehadiran negara agar Demokrasi Pancasila bisa dirasakan dengan berkeadilan di dunia maritim Indonesia.

"Kesulitan para Anak Buah Kapal mendapatkan haknya dalam memberikan suara saat berlangsungnya Pemilu adalah satu hal yang masih dirasakan dengan nyata, setidaknya sampai pemilu terakhir dilaksanakan di Indonesia tahun 2019," jelasnya.

Oleh sebab itu Hakeng mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara i-voting. Cara itu bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Karenanya pelaksanaan pemilu secara digital (i-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam Demokrasi Pancasila," terangnya.

i-Voting adalah proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet, dimana proses pemberian suara bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.

"i-Voting juga memperbesar peluang partisipasi pemilih. Jika dalam sistem pemilu konservatif pemilih harus datang ke lokasi TPS untuk memberikan suaranya, hal ini tentunya akan menyulitkan bagi pelaut. Namun dalam konsep i-voting, pemilih tidak harus datang ke TPS, mereka bisa memberikan pilihannya dari mana saja, sehingga akan membuka ruang partisipasi yang luas," jelasnya.

Jadi, para pelaut dapat menggunakan gawai mereka saat mereka sedang berada dimana saja. Hal itu demi keikutsertaan pelaut dalam pesta demokrasi. 

"Penggunaan gawai sebagai media untuk dapat menggunakan hak pilih bagi para Pelaut secara online serta realtime melalui i-Voting adalah kebutuhan dasar yang dapat dikatakan mendesak untuk dapat diaktualisasi karena memang situasi ini sudah berlangsung dan dirasakan selama puluhan tahun oleh para Pelaut di Indonesia," pungkas Marcellus.

116