Jakarta, Gatra.com - Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terhadap 1220 responden pada 13-21 Agustus 2022 terkait masalah hukum terkini dan kinerja lembaga penegak umum. Hasilnya, penilaian publik cenderung positif dan meningkat terhadap kinerja lembaga penegak hukum.
Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, menjelaskan bahwa secara nasional, ada peningkatan persepsi positif. Ini dilihat dari data sejak Desember 2021 tahun lalu, responden yang mengatakan kondisi penegakan hukum baik cenderung meningkat.
"Persepsi positif cenderung menguat dan persepsi negatif cenderung menurun," katanya pada pembacaan penilaian publik yang digelar secara daring, Rabu (31/8).
Hasil survei LSI menunjukkan bahwa 39,7% responden menilai kondisi penegakan hukum sudah berjalan dengan baik. Sementara itu, 1,5% menganggap kondisi penegakan hukum ini masih buruk. Sementara pada kondisi pemberantasan korupsi, 32,5% menganggap situasinya sudah baik. Hasil ini turut mempengarugi pandangan publik terhadap kinerja presiden. Ketika persepsi hukum baik, maka kepuasan terhadap kinerja presiden turut meningkat.
"Presiden punya kepentingan besar atas evaluasi masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya.
Selain itu, LSI turut menyertakan tingkat kepercayaan publik terhadap 13 lembaga, dan hasilnya, posisi 3 besar tertinggi adalah TNI, Presiden, serta Mahkamah Agung. Kepolisian ada di posisi 11, jauh di bawah lembaga penegak hukum lainnya.
Terkhusus pada lembaga penegak hukum, Kejaksaan, Pengadilan, KPK, dan Polri secara berurutan menempati posisi 1-4 sebagai yang paling dipercaya publik. Pada kasus pemberantasan korupsi, urutannya berubah menjadi Kejaksaan, KPK, Pengadilan, dan Polri. Ini menunjukkan bahwa Polri masih berada dalam posisi paling tidak dipercaya.
Hal ini tak terlepas dari adanya Kasus Kematian Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, sebagai tersangka utama. Meskipun masih berada di posisi terbawah, lembaga Polri terus mengalami tren positif dibandingkan saat sebelum tersangka utama ditetapkan.
Hasil survei LSI menunjukkan bahwa 77,1% responden mengetahui dan pernah mendengar kasus Brigadir J. Dari jumlah yang mengetahui tersebut, 67,5% percaya dan cukup percaya bahwa pihak kepolisian akan menangani kasus secara jujur dan adil sesuai prosedur penegakan hukum. Lebih jauh, pengetahuan responden atas kasus ini mengenai narasi awal yang beredar bahwa Brigadir J melakukan pengancaman dan pelecehan sejumlah 70,6%. Dari narasi tersebut, 76,3% kurang/tidak percaya bahwa Brigadir J melakukan hal itu.
"Pada bagian hukuman, 50,3% melihat bahwa ia pantas dihukum mati," kata Djayadi.
Perhatian publik ini membuat kinerja Polri terus diawasi. Jika warga percaya kepolisian akan menyelesaikan kasus, mempercayai pernyataan Kapolri untuk menuntaskan kasus, serta menilai bahwa sejauh ini Polri sudah mengusut kasus sesuai arahan presiden, maka tingkat kepercayaan publik akan semakin tinggi.