Home Pendidikan Guru PAUD Sumringah, RUU Sisdiknas Akui PAUD Sebagai Pendidikan Formal

Guru PAUD Sumringah, RUU Sisdiknas Akui PAUD Sebagai Pendidikan Formal

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, menegaskan salah satu amanat baik dari hadirnya Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) adalah diakuinya pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai pendidikan formal.

Diakui Nadiem, wacana tersebut belum termaktub dalam beleid yang berlaku hingga kini. Dengan masuknya PAUD sebagai pendidikan formal, otomatis akan berdampak baik terhadap kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan PAUD kedepan.

"Tenaga kependidikan PAUD juga akan diakui. Sebelumnya, pendidik di PAUD tidak diakui sebagai guru dan tidak mendapatkan tunjangan," ujar Nadiem dalam sambutannya secara daring dalam HUT Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) di Jakarta, Rabu (31/8).

Nadiem mengklaim, aturan perundangan yang hadir saat ini memang seolah mengucilkan PAUD. Konsekuensinya, selama ini anggaran pemerintah untuk satuan pendidikan PAUD jauh lebih rendah dibandingkan dengan jenjang lainnya.

"Hal ini menjadi penghambat peningkatan kualitas satuan pendidikan PAUD. Imbasnya tentu pada mutu pembelajaran yang diterima anak-anak kita," ujar Nadiem.

Oleh karenanya, ia berharap para tenaga pendidik PAUD dapat bergerak bersama dan mendukung kehadiran RUU Sisdiknas sebagai bentuk transformasi sistem pendidikan di Indonesia. 

Sementara itu, Dewan Pembina Himpaudi, Fasli Jalal, menyebut pihaknya turut mensyukuri atas hadirnya RUU Sisdiknas lantaran aturan teranyar itu nantinya akan memasukan PAUD sebagai pendidikan formal.

Dengan begitu, PAUD kata dia akan setara dengan pendidikan formal lainnya. Yakni jenjang Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi. Namun, Fasli pun tetap mendorong pendidik dan tenaga kependidikan PAUD untuk mengawal RUU Sisdiknas.

"Agar guru PAUD menjadi tenaga profesional dengan tingkat kesejahteraan yang semakin layak," imbuhnya.

231