Home Kesehatan IDI Klaim Tengah Lakukan Konsolidasi Terkait Vaksin Cacar Monyet

IDI Klaim Tengah Lakukan Konsolidasi Terkait Vaksin Cacar Monyet

Jakarta, Gatra.com - Ketua Satugas Tugas Monkeypox Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Hanny Nilasari menyatakan bahwa IDI saat ini tengah melakukan konsolidasi terkait jenis vaksin cacar monyet, yang mana menjadi salah satu upaya penanggulangan persebaran virus cacar monyet. Konsolidasi tersebut dilakukan untuk memberikan rekomendasi vaksin terbaik yang dapat dipilih oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk didistribusikan di Indonesia.

"Kami sendiri, dari PB IDI, sedang melakukan konsolidasi untuk memberikan rekomendasi tentunya vaksin yang terbaik untuk dipilih oleh Kemenkes," ujar dr. Hanny, ketika ditemui pada acara peresmian nama Gedung Dr. R. Soeharto sebagai nama Gedung Sekretariat PB IDI, Selasa (30/8).

Kendati demikian, dr. Hanny mengatakan bahwa pihak IDI hingga saat ini masih belum memberikan rekomendasi lebih lanjut. Pasalnya, kata dr. Hanny, pihak divisi tata laksana IDI masih akan terus berkonsolidasi dan memfinalisasi hasil kajiannya pada Kamis (1/9) malam.

"Mudah-mudahan hari Jumat (2/9), saya bisa memberikan lebih update yang kami rekomendasikan ke Kemenkes," jelas dr. Hanny.

Namun, saat ini, dr. Hanny dapat memastikan bahwa vaksin generasi pertama cacar monyet tidak dapat diindikasikan sebagai rekomendasi IDI. Dengan demikian, hanya vaksin generasi kedua dan ketiga lah yang kini masuk dalam kajian IDI.

"Tentunya vaksin ini bisa mengakomodasi untuk seluruh populasi yang memang kontak erat, karena memang sampai saat ini kan vaksin tidak diindikasikan digunakan secara massal (oleh WHO)," ujar Hanny.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin dalam rapat Komisi IX DPR, Selasa (30/8), mengungkapkan bahwa pihaknya kini telah memesan sebanyak 2.000 dosis vaksin cacar monyet dari perusahaan bioteknologi Bavarian Nordic Denmark. Hanya saja, ketersediaan vaksin tersebut masih sangat terbatas, mengingat belum adanya rekomendasi Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk melakukan vaksinasi secara massal.

100