Jakarta, Gatra.com - Dilatarbelakangi oleh UU no. 21 tahun 2011, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran dan tugas yang sangat strategis yaitu menjadi lembaga yang mengatur dan mengawasi Industri Jasa Keuangan (IJK) serta melindungi konsumen juga masyarakat.
Selain itu, OJK juga berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional, dijelaskan langsung oleh Agus Sugiarto, selaku Kepala Departemen OJK Institute pada acara Launching Journalist Class pada Selasa (30/8) di Gedung Bank Indonesia, Jakarta.
Ia menyatakan bahwa peran media massa sangat penting di jaman sekarang sebagai jembatan dan partner bagi OJK dalam transfer informasi ke masyarakat.
Ada pula informasi terkait kebijakan OJK yang lebih efektif, tepat dan transparan.
"Kami melihat pemahaman wartawan bisa dukung elektabilitas sektor keuangan," ujarnya dalam pembukaan sesi Laporan Pelaksanaan Journalist Class.
Total peserta yang hadir pada acara kelas wartawan tersebut dihadiri oleh 25 wartawan dari berbagai media massa, serta beberapa tamu penting yang turut hadir seperti Ketua Forum Pemimpin Redaksi Indonesia yakni Arifin Asydhad dan Mahendra Siregar, selaku Ketua Dewan Komisioner OJK serta beberapa narasumber terkenal yang mengisi sesi kelas tersebut.
"Saya berharap wartawan di Indonesia mampu memahami tugas pokok OJK di bidang pengaturan dan pengawasan dan lainnya, mengetahui berbagai aturan prudensial kelembagaan IJK, serta mengetahui kondisi IJK saat ini," katanya.
Ada pula tujuan lainnya seperti ingin meningkatkan pemahaman terkait kondisi perekonomian global dan Indonesia yang saat ini sedang dalam proses pembangunan kembali pasca pandemi covid-19, pemahaman terhadap perlindungan konsumen dan masyarakat, serta beberapa hal lainnya.