Jakarta, Gatra.com - Proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat, yang berlangsung di Tempat Kejadian Perkara (TKP) 1, yakni di rumah kediaman Ferdy Sambo di Saguling III, Jakarta Selatan, kini telah rampung.
Saat ini, agenda rekonstruksi pun telah dialihkan ke rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang mana menjadi lokasi berlangsungnya pembunuhan tersebut.
"Sudah selesai, kita sekarang persiapan ke yang di Duren Tiga," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pasca rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di Saguling III, Jakarta Selatan, berakhir pada Selasa (30/8) siang.
Ia pun menegaskan bahwa proses rekonstruksi hari ini akan berakhir di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Terkait proses rekonstruksi di Saguling III, Dedi mengonfirmasi bahwa sempat terjadi tatap muka antara Bharada Richard Eliezer dengan Ferdy Sambo dalam suatu adegan yang direka ulang di Saguling III, Jakarta Selatan.
"Bertemu. Ada yang bertemu. Dalam satu adegan yang ada di Saguling, ini bertemu," ungkap Dedi.
Kendati demikian, Dedi tidak menguraikan lebih jelas terkait pelaksanaan rekonstrusi yang berlangsung selama kurang lebih 4 jam itu. Ia bahkan tak mengonfirmasi adanya temuan baru dari hasil rekonstruksi tersebut.
"Itu materi penyidik, nanti penyidik akan menyampaikan," tegas Dedi.
Sebagaimana diketahui, ada total 51 adegan yang direka ulang di lokasi rekonstruksi di Saguling III, Jakarta Selatan. Di mana, 16 di antaranya merupakan reka ulang dari kejadian di Magelang, dan 35 lainnya merupakan kejadian reka ulang di rumah kediaman Sambo yang juga meliputi adegan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, sebanyak 27 adegan akan direka dalam rekonstruksi yang diselenggarakan di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8) sore ini.
Untuk diketahui, Ferdy Sambo pun diangkut dengan menggunakan kendaraan taktis milik Korps Brigade Mobil (Brimob), untuk berpindah dari lokasi rekonstruksi pertama, ke lokasi rekonstruksi berikutnya.
Tak hanya Sambo, sejumlah pihak yang terlibat dalam pemeriksaan, termasuk tersangka lainnya, para pengacara tersangka, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta sebagian besar penjagaan pun beralih ke wilayah Duren Tiga, Jakarta Selatan.