Home Teknologi Cegah Sebaran Konten Negatif dan Hoaks, Kominfo Kebut Literasi Digital

Cegah Sebaran Konten Negatif dan Hoaks, Kominfo Kebut Literasi Digital

Jakarta, Gatra.com - Direktur Pemberdayaan Informatika, Kemenkominfo, Bonifasius Wahyu Pudjianto, berpandangan sangat penting bagi seluruh pihak dalam berhati-hati terhadap penyebaran konten negatif dan berita hoaks. Oleh karenanya, kegiatan literasi digital menjadi penting untuk dihadirkan.

Bonifasius sejatinya menyebut, ada 4 pilar penting dalam Literasi Digital. Dua pilar pertama yang bersifat secara teknis yakni, kecakapan digital dan keamanan digital. Dengan adanya penanaman paradigma di 2 pilar tersebut, maka niscaya masyarakat pun akan mampu menggunakan internet untuk kegiatan positif.

"Setelahnya baru penanaman di dua aspek non teknis yakni, budaya digital dan etika digital. Penanaman nilai Pancasila dan beretika dalam dunia digital yang akan ditanamkan dalam berperilaku di dalam media sosial atau platform lainnya," jelas Bonifasius dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8).

Sebelumnya, Bonifasius juga menyampaikan bahwa Peningkatan pemahaman literasi digital juga bukan hanya harus menyasar pada masyarakat umum, lebih dari itu literasi juga diminta untuk menyasar pada kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini juga yang diakuinya merupakan salah satu target nasional Kemenkominfo menuju transformasi digital di Indonesia.

Literasi digital sangat diperlukan bagi masyarakat karena dengan pengetahuan dan kemampuan literasi digital yang baik, setiap orang akan lebih kritis terhadap penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari.

"Diharapkan, kegiatan literasi juga mampu memberikan pencerahan dan keamanan penggunaan sistem pemerintahan yang terintegrasi untuk sistem pemerintahan dan layanan masyarakat,” jelasnya.

117