Home Hukum Gawat! Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech Terkait Pembuatan Vaksin Covid-19

Gawat! Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech Terkait Pembuatan Vaksin Covid-19

Dusseldorf, Gatra.com- Moderna menggugat pembuat vaksin COVID-19 saingannya, Pfizer dan BioNTech. Moderna mengatakan gugatan itu juga akan diajukan di Pengadilan Regional Dusseldorf di Jerman. Demikian Al Jazeera, 26/8.

Moderna sebelumnya berjanji untuk tidak memberlakukan paten terkait COVID-19 tetapi mengubah pendiriannya ketika pandemi menggeser persneling.

Moderna mengutip pelanggaran patennya dalam mengembangkan vaksin COVID-19 pertama yang disetujui di Amerika Serikat. Dia menuduh mereka menyalin teknologi yang dikembangkan Moderna bertahun-tahun sebelum pandemi .

Tuntutan hukum membuat pertarungan berisiko tinggi antara produsen terkemuka suntikan COVID-19 yang merupakan alat utama dalam perang melawan penyakit.

“Moderna percaya bahwa vaksin Covid-19 Pfizer dan BioNTech Comirnaty melanggar paten yang diajukan Moderna antara 2010 dan 2016 yang mencakup teknologi mRNA dasar Moderna,” kata perusahaan biotek yang berbasis di AS itu dalam sebuah pernyataan, Jumat.

“Pfizer dan BioNTech menyalin teknologi ini, tanpa izin Moderna, untuk membuat Comirnaty,” kata Moderna.

Pfizer dan BioNTech mengatakan mereka belum sepenuhnya meninjau keluhan tersebut, tetapi menyatakan terkejut atas litigasi tersebut.

“Vaksin Pfizer/BioNTech Covid-19 didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech,” kata sebuah pernyataan. "Kami akan membela diri dengan penuh semangat terhadap gugatan itu."

Ketika berita itu tersiar, saham Pfizer turun hampir 1 persen, sementara saham BioNTech yang terdaftar di AS turun sekitar 1,5 persen dan saham Moderna turun 1,7 persen.

Gugatan, yang mencari ganti rugi moneter yang belum ditentukan, diajukan di Pengadilan Distrik AS di negara bagian Massachusetts. Moderna mengatakan gugatan itu juga akan diajukan di Pengadilan Regional Dusseldorf di Jerman.

Baru berusia satu dekade, Moderna , yang berbasis di Cambridge, Massachusetts, telah menjadi inovator dalam teknologi vaksin messenger RNA (mRNA) yang memungkinkan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam mengembangkan vaksin COVID-19.

Teknologi mRNA yang digunakan dalam suntikan Moderna dan Pfizer-BioNTech berbeda dari vaksin tradisional, yang mengandalkan suntikan bentuk virus yang lemah atau mati untuk memungkinkan sistem kekebalan mengenalinya dan membangun antibodi.

Sebaliknya, vaksin mRNA memberikan instruksi ke sel untuk membangun bagian protein lonjakan yang tidak berbahaya yang ditemukan di permukaan virus yang menyebabkan COVID-19. Setelah membuat protein lonjakan ini, sel dapat mengenali dan melawan virus asli, yang dipuji sebagai kemajuan besar dalam pengembangan vaksin.

BioNTech yang berbasis di Jerman juga telah bekerja di bidang ini ketika bermitra dengan raksasa farmasi AS Pfizer. Tuntutan hukum bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan

Moderna mengatakan telah mulai membangun teknologi pada 2010 dan mematenkan virus corona pada 2015 dan 2016, yang memungkinkan peluncuran bidikannya dalam "waktu singkat" setelah pandemi melanda.

Virus ini telah membunuh setidaknya 6,48 juta orang di seluruh dunia sejak 2020 dan membuat hampir 600 juta orang sakit, menurut pelacak Universitas Johns Hopkins.

Selain kematian dan penderitaan, penyakit ini telah menyebabkan pembentukan kembali kehidupan mulai dari perubahan norma tentang bekerja dari rumah hingga perebutan rantai pasokan dan tenaga kerja.

Moderna mengatakan pihaknya berjanji pada Oktober 2020 untuk tidak menegakkan paten terkait COVID-19 sementara pandemi berlanjut, tetapi kurang dari dua tahun kemudian mengubah sikap itu ketika pertarungan bergeser.

“Moderna mengharapkan perusahaan seperti Pfizer dan BioNTech untuk menghormati hak kekayaan intelektualnya dan akan mempertimbangkan lisensi yang wajar secara komersial jika mereka memintanya untuk pasar lain,” katanya.

“Pfizer dan BioNTech telah gagal melakukannya,” tambah perusahaan itu.

Pfizer dan BioNTech sudah menghadapi beberapa tuntutan hukum dari perusahaan lain yang mengatakan vaksin kemitraan melanggar paten mereka.

CureVac Jerman, misalnya, juga mengajukan gugatan terhadap BioNTech di Jerman pada bulan Juli. BioNTech menanggapi dalam sebuah pernyataan bahwa karyanya asli.

Moderna juga telah dituntut atas pelanggaran paten di AS dan memiliki perselisihan yang sedang berlangsung dengan Institut Kesehatan Nasional AS (NIH) atas hak atas teknologi mRNA.

Jenis tuntutan hukum ini tidak pernah terdengar di industri farmasi, di mana paten dapat bernilai miliaran dolar, dan dapat memakan waktu bertahun-tahun untuk diselesaikan.

2163