Jakarta, Gatra.com - Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) menjalin koordinasi bersama asosiasi peternak ayam layer dan broiler. Langkah tersebut dilakukan untuk menyikapi lonjakan harga telur yang bahkan menyentuh angka di atas Rp 30.000/kg dalam beberapa hari terakhir. Kolaborasi itu pun dijalin guna melakukan identifikasi faktor penyebab lonjakan, sehingga dapat dilakukan langkah stabilisasi yang tepat.
Lebih jauh, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa harga telur saat ini tengah mencari kesetimbangan baru, menyusul adanya kenaikan biaya produksi dan pandemi Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Terdapat perubahan harga DOC (Day Old Chicken/anak ayam usia sehari), struktur biaya lainnya seperti biaya pakan dan biaya angkut. Hal tersebut tentunya berdampak pada perubahan harga telur,” ujar Arief, seperti dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (26/8).
Arief pun mengatakan, kesetimbangan tersebut dapat diwujudkan apabila semua pihak berkolaborasi, sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh pihak, tak terkecuali petani dan peternak, pedagang, bahkan hingga masyarakat luas.
Oleh karena itu, kata Arief, pihaknya juga akan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk melakukan Operasi Pasar, apabila harga telur tidak kunjung turun hingga di bawah Rp30.000/kg dalam beberapa hari ke depan.
Sementara itu, Arief pun mengklaim pihaknya telah merumuskan langkah penguatan untuk sektor perunggasan secara berkelanjutan pada beberapa minggu terakhir. Salah satunya adalah melalui penyusunan rancangan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) yang telah dibahas bersama seluruh stakeholder perunggasan nasional.
Hasil pembahasan tersebut mengusulkan agar HAP Jagung Pipil Kering KA 15% berada pada angka Rp4.200/kg di tingkat petani, dan Rp5.000/kg di tingkat peternak. Semantara itu, HAP Telur Ayam Ras diusulkan bertengger pada angka Rp22.000 sampai dengan Rp24.000/kg di tingkat peternak dan Rp27.000/kg di konsumen.
Tak hanya itu, Arief juga menyatakan bahwa saat ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan PT Berdikari dan Bulog telah melakukan penyusunan skema penyerapan hasil ternak unggas.
"Jadi solusi penguatan sektor perunggasan yang kami siapkan sifatnya in line. Di hilir kami dorong BUMN Pangan lakukan penyerapan, di hulu kami amankan kepastian harganya melalui regulasi HAP, sehingga semuanya terukur," tutur Arief.