Jakarta, Gatra com - Kombes Nurul Azizah mengumumkan nama saksi yang hadir dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP). Sidang yang di lakukan secara tertutup ini menghadirkan 15 saksi.
Totalnya ada 15 (saksi)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis,(25/8)
Sebanyak lima orang saksi adalah anggota Polri yang ditempatkan khusus (patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Berikut nama-nama saksi yang hadir dalam Sidang Etik Polri. Mereka ialah Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal; Brigjen Benny Ali, Eks Karo Provos; Kombes Budhi Herdi Susianto, eks Kapolres Jakarta Selatan; dan Kombes Agus Nurpatria, eks Kaden A Biro Paminal; dan Kombes Susanto, eks Kabag Gakkum Roprovost Divpropam.
"Hadir bersamaan dengan Bapak FS (Ferdy Sambo)," ungkap nurul
Saksi lainnya anggota yang Dipatsus di Provos Mabes Polri. Mereka ialah AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 SatReskrim Polres Metro Jakarta Selatan; AKBP Arif Rahman Arifin, Wakaden B Ropaminal Propam Polri; AKBP Ari Cahya, Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri; Kompol Chuck Putranto, Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri; dan AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
Kemudian, tiga saksi dari patsus Bareskrim Polri. Bripka Ricky Rizal Wibowo BA, Satlantas Polres Brebes Polda Jawa Tengah; Kuat Maruf, asisten rumah tangga (ART) dan sopir istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi: dan Bharada Richard Eliezer Pudhihang Lumiu, Anggota Ton 2 KI 1 Yon C Resimen I Paspelopor Korbrimob Polri.
"RE hadir melalui zoom," ungkap Nurul.
Terakhir, ada dua saksi dari luar patsus. Mereka adalah HN dan MB.