Jakarta, Gatracom - Sidang kode etik dengan terperiksa Ferdy Sambo sudah memasuki ruang sidang. Ferdy Sambo hadir di Gedung TCCN, Jakarta, pada pukul 07.30 WIB, Kamis (25/8).
Dalam sidang tersebut terlihat pengamanan yang begitu ketat. “Ya tetep ya dari Mako Brimob untuk mengamankan para saksi dan juga terperiksa,” ujar Dedi saat ditemui di gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.
Ferdy Sambo hadir bersama para saksi terkait kasus ketidakprofesionalan dalam melaksanakan olah TKP dan terkait masalah skenario yang dibuat dalam pristiwa kematian Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga Jakarta.
Dedi menyebutkan akan menghadirkan saksi-saksi, seperti Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S. “Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang keputusan, tentang apa yang menjadi konstruksi hakim pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo.