Home Hukum Komisi III DPR RI Desak Polri untuk Perbaiki Sistem Dalam Tubuh Kepolisian

Komisi III DPR RI Desak Polri untuk Perbaiki Sistem Dalam Tubuh Kepolisian

Jakarta, Gatra.com- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memperbaiki sistem di dalam tubuh kepolisian secara keseluruhan. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (24/08).

“Mendesak kepolisian Republik Indonesia untuk memperbaiki sistem di dalam tubuh kepolisian secara keseluruhan baik itu kelembagaan maupun kulturalnya,”ucap Adies di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (24/08).

Menurut Adies, Kapolri menyetujui untuk melakukan perbaikan-perbaikan di institusi kepolisian. Adapun RDP ini dilakukan bersama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Adies mengatakan bahwa Rapat ini dimulai pukul 10.00 WIB. Menurutnya, Kapolri menjawab 45 pertanyaan dari anggota Komisi III.

“Pak Kapolri tadi telah menjawab 45 pertanyaan dari rekan-rekan anggota Komisi III dari 54 anggota yang semua melakukan pertanyaan baik terhadap inti daripada kasus tersebut baik unsur pidananya kemudian obstraction of justicenya maupun unsur-unsur turut serta sampai dengan unsur-unsur kaitan-kaitan dengan kasus tersebut yang berkembang di tengah-tengah masyarakat,”ucap Adies.

72