Jakarta, Gatra.com - Perkembangan teknologi informasi telah berdampak pada tiap sisi kehidupan manusia. Salah satu pengaruh besar dari perkembangan teknologi saat ini ialah adanya akses internet yang menjangkau hampir seluruh dunia dan menyebabkan manusia dapat mengakses informasi tanpa batasan waktu dan tempat.
Menjadi supermedium for communicating, internet pun telah dimanfaatkan di berbagai bidang, tak terkecuali di bidang pelayanan dan pengawasan kepabeanan dan cukai. Sebagai instansi pemerintah yang mengutamakan pelayanan bagi para pengguna jasanya, Bea Cukai terus berupaya memperkenalkan inovasi di era teknologi 4.0, baik melalui pengembangan sistem teknologi informasi berbasis aplikasi webform, yang digunakan secara nasional bernama CEISA 4.0 maupun sistem aplikasi pada unit-unit vertikal Bea Cukai di berbagai daerah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Rabu (24/08) mengatakan Bea Cukai telah mengembangkan CEISA 4.0 sejak tahun 2018 dan pada Desember 2020 lalu, telah dilaksanakan penetapan mandatori pengimplementasian CEISA 4.0 Layanan Impor. Di tahun ini, giliran CEISA 4.0 Layanan Ekspor yang siap untuk diimplementasikan.
"Atas implementasi tersebut, Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai bekerja sama dengan Bea Cukai Juanda dan Bea Cukai Ngurah Rai menggelar Asistensi Piloting CEISA 4.0 Layanan Ekspor kepada eksportir dan Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Kedua kantor itu merupakan kantor pertama yang ditunjuk Bea Cukai untuk mengimplementasikan terobosan sistem ekspor terbaru ini. Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan uji coba terbatas terhadap CEISA 4.0 Layanan Ekspor untuk memastikan penggunaannya dapat berjalan lancar," ungkapnya.
Menurut Hatta, berbagai upaya perbaikan dan penyempurnaan sistem terus dilakukan Bea Cukai untuk meningkatkan pelayanan sekaligus menyongsong era teknologi 4.0. Melalui pengembangan CEISA 4.0, Bea Cukai ingin menjawab tantangan dinamika proses bisnis perdagangan internasional.
"Semoga melalui upaya ini proses bisnis kepabeanan khususnya di bidang ekspor dapat semakin lancar, modern dan mempermudah seluruh operator ekonomi pelaku perdagangan internasional," harapnya.
Masih seputar inovasi layanan ekspor, salah satu kantor pelayanan Bea Cukai yakni Bea Cukai Tanjung Perak juga menghadirkan fitur periksa fisik barang ekspor pada aplikasi SIPINTER (Sistem Pelayanan dan Informasi Terpadu). Aplikasi ini merupakan digitalisasi layanan yang ditujukan untuk memberikan pelayanan yang lebih mudah, efektif, dan efisien terutama di masa pandemi COVID-19 yang menyebabkan adanya pembatasan mobilitas sosial. Aplikasi yang pertama muncul pada tahun 2016 tersebut terus dikembangkan untuk mengakomodir beberapa layanan-layanan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Perak.
"Penambahan fitur dan penyempurnaan layanan pada SIPINTER terus dilakukan, dan fitur baru kembali hadir yakni layanan Periksa Fisik Barang Ekspor. Dengan adanya fitur ini, pengguna jasa kepabeanan dapat melakukan pengajuan permohonan periksa fisik barang ekspor secara daring. Tentunya hal ini akan memudahkan pengguna jasa maupun petugas sehingga permohonan periksa fisik barang ekspor dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja, dan data yang dikirimkan lebih terjamin keamanannya," terangnya.
Saat ini, dijelaskan Hatta, Bea Cukai Tanjung Perak tengah menguji coba menu tersebut dan masih akan terus mengembangkan layanan lain di bidang ekspor. Harapannya hal ini akan meningkatkan efesiensi dan semakin memudahkan pengguna jasa dalam melakukan kegiatan ekspor di Bea Cukai Tanjung Perak.
Inovasi pelayanan berbasis aplikasi online juga dihadirkan Bea Cukai Tanjung Emas dengan pengembangan layanan berbasis teknologi terintegrasi bernama bctemas.id. Pengembangan aplikasi ini direncanakan akan mengintegrasikan seluruh layanan Bea Cukai Tanjung Emas dalam satu wadah.
“Kami selalu berusaha agar ke depannya seluruh pelayanan di Bea Cukai dapat diakses secara online, sehingga dapat mempermudah pengguna jasa dalam penyelesaian proses bisnis kepabeanan di manapun pengguna jasa kami berada. Untuk di Bea Cukai Tanjung Emas sendiri, apliasi bctemas.id akan membantu pengguna jasa dalam mengajukan pelayanan secara online dan dapat dipantau perkembangannya secara realtime. Hingga saat ini layanan yang sudah berjalan pada aplikasi tersebut yaitu pengajuan PIB dan dokumen pelengkap Online, NPD, dan DNP," rinci Hatta.
Ia pun menegaskan bahwa Bea Cukai berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang berbasis teknologi informasi sehingga pelayanan kepabeanan dapat lebih efektif dan efisien, serta pelayanan yang dapat dipantau secara realtime memberikan kepastian kelancaran proses bisnis bagi pengguna jasa Bea Cukai.
Situs web: www.beacukai.go.id
Facebook: https://www.facebook.com/beacukairi/
Twitter: https://twitter.com/beacukaiRI
Instagram: https://www.instagram.com/beacukaiRI/
Youtube : https://www.youtube.com/beacukaiRI