Jepara, Gatra.com - Kawasan hutan di Pegunungan Muria, masih menjadi habitat berbagai binatang yang dilindungi. Termasuk macan tutul jawa (Panthera Pardus Melas). Hingga saat ini sebanyak 16 ekor macan tutul jawa masih mendiami kawasan tersebut.
Hal ini terungkap dalam pertemuan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menerima audiensi Djarum Foundation di rumah kerjanya, Selasa (23/8).
General Manager Corporate Development PT Djarum Bagian Penghijauan Kudus Supanji, menjelaskan keberadaan 16 ekor macan tersebut didapatinya pada tahun 2019.
Ketika itu pihaknya tengah melakukan survei di puncak Muria menggunakan camera trap. Dari temuan ini pihaknya lantas terpanggil, mengupayakan perlindungan populasi dan habitat untuk mencegah kepunahan satwa itu.
“Kalau kita tidak melindungi kan sayang juga, macan tutul kan aset nasional juga,” tuturnya.
Kawasan hutan Muria masuk dalam tiga wilayah kabupaten, Jepara, Kudus, dan Pati. Total luasannya sekitar 5 ribu hektare. Dua ribu hektare di antaranya berstatus hutan lindung, dan sisanya ditanami kopi.
Ia khawatir kawasan hutan lindung disalahfungsikan, sehingga mengancam habitat macan tutul jawa.
“Harapannya, paling tidak yang 2 ribu hektare jangan sampai berkurang. Untuk kelestarian hanitat mereka,” kata dia.
Supanji bersama tim Djarum Foundation meminta kepada Bupati Jepara, Kudus, dan Pati untuk mendukung perubahan status fungsi hutan.
Dari hutan lindung menjadi kawasan konservasi. Dukungan tersebut nantinya akan diusulkan ke Gubernur lalu kementerian.
"Pemkab Jepara sangat mendukung upaya manjadikan area populasi ini bertatus konservasi," ujar Edy Supriyanta.