Jakarta, Gatra.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mendatangi Bareskrim pada selasa, (23/8). Kedatangannya bertujuan untuk bertemu Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian untuk membahas pendampingan terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Kami disini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan,” ungkap Kak Seto saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (23/8).
Kak Seto menjelaskan akan menekankan prinsip bahwa perlindungan anak adalah non diskriminasi jadi dapat dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan.
“Jadi memang kalau anak terpaksa harus melakukan pendidikan secara informal karena takut perundungan ini terjadi saat ketemu teman-temannya kami juga siap,” lanjutnya
Kak Seto menuturkan jikalau memang butuh tim psikolog, LPAI siap memfasilitasi. Kemudian bukan hanya putra-putri dari Ferdy Sambo, tapi juga anak lain yang mengalami kondisi yang serupa.
“Kami ingatkan bahwa kami lakukan di berbagai tempat untuk anak-anak di luar sana dan kami juga dapat banyak bantuan dari polri dan nanti saat dibutuhkan kami juga siap dan disini hanya mengingatkan saja,” bebernya.