Home Ekonomi G20 Sepakat Dukung Implementasi Solusi Dua Pilar Perpajakan Internasional

G20 Sepakat Dukung Implementasi Solusi Dua Pilar Perpajakan Internasional

Jakarta, Gatra.com - Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Finance Minister and Central Bank Governor (FMCBG) ke-3 dalam G20 menyepakati implementasi Solusi Dua Pilar perpajakan internasional.

Adapun pilar ke-1 yaitu reformasi sistem perpajakan internasional dilakukan melalui pengalokasian hak pemajakan ke negara yang menjadi pasar produk barang dan jasa digital.

Sementara pilar ke-2, yaitu memastikan semua perusahaan multinasional atau multinational enterprise (MNE) membayar pajak minimum di semua tempat perusahaan tersebut beroperasi.

Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal menyatakan solusi dua pilar tersebut akan menjamin hak pemajakan dan basis pajak yang lebih adil.

"Konsensus global atas konsep tersebut akan menjadi kunci bagi otoritas pajak dalam melakukan pemajakan atas transaksi lintas batas berbasis digital serta menangani permasalahan penghindaran pajak," ujar Yon, dikutip Selasa (23/8).

Staf Ahli Menkeu Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional, Wempi Saputra menyebut kesepakatan Solusi Dua Pilar perpajakan itu dapat mencapai perkembangan penting pertemuan tersebut.

Meskipun, penandatanganan Konvensi Multilateral (Multilateral Convention/MLC) Pilar 1 diundur ke pertengahan tahun 2023 dan ditargetkan mulai berlaku (entry into force) pada tahun 2024 mendatang. Progres untuk implementasinya, kata Wempi, terus didorong hingga G20 Presidensi India tahun 2023.

"Jadi kami akan upayakan progres-nya as much as possible dalam Presidensi G20 Indonesia dan juga nanti akan terus didorong pada Presidensi G20 India di tahun depan," imbuh Wempi.

200