Home Kalimantan Gunakan Cantrang, Nelayan Jateng Tangkap Ikan di Perairan Kalsel

Gunakan Cantrang, Nelayan Jateng Tangkap Ikan di Perairan Kalsel

Banjarbaru, Gatra.com - Kapal nelayan dari Jawa Tengah (Jateng) masih ada yang menangkap ikan masuk ke wilayah tangkapan Kalimantan Selatan (Kalsel). Parahnya, selain menangkap di wilayah orang, nelayan Jateng juga masih menggunakan alat tangkap yang dilarang pemerintah yaitu cantrang yang bisa menjaring ikan kecil dan merusak terumbu karang.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kalsel, Rusdi Hartono mengungkapkan, beberapa waktu lalu, DKP Kalsel bertandang ke DKP Jateng untuk melaporkan perihal tersebut.

"Kami meminta kepada DKP Jateng untuk meningkatkan pengawasan agar nelayannya dalam menangkap ikan di wilayahnya dan jangan masuk ke wilayah kita. Mari sama-sama menjaga karena sama-sama berusaha," ujar Rusdi Hartono kepada Gatra.com, Senin (22/8).

Selanjutnya, beber Rusdi, DKP Jateng dan DKP Kalsel dalam waktu dekat akan melakukan penandatanganan MoU kerjasama dalam pengawasan sehingga diharapkan tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan seperti nelayan Kalsel tidak main hakim sendiri jika menemukan ada nelayan Jateng yang masih nakal masuk ke wilayah tangkapan mereka.

"Kita menghimbau kepada nelayan Kalsel untuk tidak main hakim sendiri. Apabila ada menemukan kapal yang menangkap ikan di perairan Kalsel dan menggunakan cantrang, silakan laporkan ke DKP dan kepolisian terdekat," himbaunya.

Rusdi berujar, meskipun sudah dilakukan patroli, namun menurut laporan nelayan, masih ada saja lagi ditemukan kapal nelayan dari Jateng yang nakal mencari ikan menggunakan cantrang.

"Saat patroli oleh petugas tidak ada ditemukan, namun usai patroli mereka nangkap ikan lagi alias kucing-kucingan," katanya.

Di tahun 2020 - 2021, terang Rusdi, ada belasan kapal nelayan dari Jateng yang DKP Kalsel laporkan dan berproses di pengadilan karena mencuri ikan di perairan Kalsel dengan menggunakan cantrang.

"Semoga kedepannya tidak ada lagi nelayan Jateng yang masuk ke wilayah kita menangkap ikan menggunakan cantrang. Karena ini sangat merugikan, alat tangkap cantrang bisa merusak terumbu karang sebagai rumah ikan," tutupnya.

173