Home Ekonomi Pengusaha Tunggu Regulasi BLU Batu Bara di Indonesia

Pengusaha Tunggu Regulasi BLU Batu Bara di Indonesia

Jakarta, Gatra.com - Indonesia merupakan salah satu negara penghasil batu bara terbesar di dunia. Selain sebagai salah satu sumber dari pendapatan negara, batu bara juga mendukung sektor industri termasuk produk semen, dan sebagai sumber bahan bakar pembangkit listrik. 

Pemerintah sedang mempersiapkan skema terbaru untuk mengelola pasokan batu bara melalui Badan Layanan Umum (BLU) untuk mempertahankan pasokan batu bara dalam negeri khususnya untuk pembangkit listrik. Skema tersebut diharapkan agar masyarakat dan PLN tidak dirugikan.

Mengutip dari CNBC Indonesia, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menjelaskan ketersediaan pasokan batu bara ke PLN dilatarbelakangi oleh rendahnya succes rate atau efektivitas pasokan penugasan yang diberikan kepada perusahaan batu bara.

Pemerintah pun turut menganalisa perihal harga patokan batubara yang dijadikan dasar dalam skema BLU. Saat ini harga patokan batubara untuk pembangkit listrik dalam skema DMO sebesar US$ 70 per ton.

Pada acara Focus Group Discussion (FGD) yang membahas mengenai "Rencana Pembentukan BLU DMO Batu Bara Mengukur Urgensi dan Mencari Formulasi Terbaik" di Hotel Swiss-Belresidences, Epicentrum, Jakarta Selatan (22/8),.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Hendra Sinadia ia menyampaikan informasi mengenai permasalahan dalam kelancaran pasokan batu bara domestik dan BLU.

"Kita tarik sejenak mengapa ini isu BLU muncul. Pertama karena adanya kebutuhan DMO dan kebijakan ini bukan sesuatu yang baru. Kemudian pada dua sampai tiga tahun terakhir ini menjadi heboh bukan hanya di batu bara aja tapi justru juga rame di sawit," pungkas Hendra Sinadia.

Hendra menilai saat ini pemerintah sedang mencari solusi yang baik dari segi regulasi. Dia juga yakin pemerintah paham soal skema perhitungan penentuan harga, termasuk royalti dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang akan dikenakan.

Namun, dia menyarankan sebaiknya ada konsultasi ke publik--khususnya pengusaha--sebelum kebijakan tarif rampung dirembuk. Menurut dia, jumlah perusahaan batu bara kini ratusan hingga ribuan dan memiliki karakteristik masing-masing. Karena itu, pemerntah perlu mengkaji skema yang akan diterapkan untuk BLU.

“Sekarang tunggu pemerintah saja, tapi sebaiknya sebelum difinalkan seharusnya ada komunikasi dengan pengusaha. Jadi pada saat diterapkan perusahaan juga sudah siap,” tutur dia.

90

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR