Pekanbaru, Gatra.com – Wakil Presiden Ma'ruf Amin direncanakan akan meresmikan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Direktur Utama (Dirut) BRK Syariah, Andi Buchari mengatakan peresmian dilakukan secara hybrid; offline dan online.
"Untuk yang hadir secara offline wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Andi, Senin (22/8).
Menurut rencana, Wapres datang ke Riau tidak hanya meresmikan BRK Syariah, tapi juga meninjau kegiatan Santripreneur berbasis sawit; penanaman kecambah kelapa sawit bersama 100 santri di kawasan Pesantren Teknologi Riau.
Adapun soal perubahan BRK menjadi BRK Syariah, Andi mengatakan bermula dari terbitnya izin konversi Bank Riau Kepri dari Bank Konvensional menjadi Bank Umum Syariah (BUS), berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-93/D.03/2022 tanggal 04 Juli 2022.
PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri pun berubah nama menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri Syariah (Perseroda) yang disingkat menjadi PT Bank Riau Kepri Syariah dengan call sign BRK Syariah.
“Logo nya juga ikut berubah menjadi nuansa warna merah, kuning dan hijau sesuai ciri khas Melayu dengan filosofi Tanjak dan Perahu Lancang Kuning. Adapun tagline BRK Syariah adalah “Berkah untuk Semua”,” katanya.
Andi mengatakan sengan semangat konversi dan spirit “Berkah Untuk Semua” itu, Insya Allah BRK Syariah dapat berperan menjadi motor penggerak; Pemicu sekaligus Pemacu Ekosistem Syariah dikawasan ini, terutama dalam mendukung pengembangan potensi ekonomi lokal atau tempatan.
“Setelah izin OJK itu terbit, kami langsung memproses berbagai hal untuk izin system pembayaran dari Bank Indonesia, hal-hal terkait dengan Kemenkeu, Ditjen Pajak dan lain-lain.” katanya.
“Alhamdulillah seluruh proses telah difinalisasi dengan support begitu besar dari berbagai pihak. Untuk itu secara tulus kami menyampaikan terima kasih kepada OJK, Bank Indonesia, Kemenkeu, Ditjen Pajak, para Pemegang Saham, DPRD, seluruh pemangku kepentingan lainnya, serta kepada segenap Insan BRK Syariah atas kerja keras-cerdas-ikhlas yang solid,” tambahnya.
Pelaksanaan Cut-Off Sistem Konvensional dan proses Big Bang sudah dilakukan pada Jumat (19/08), yang kemudian dilanjutkan dengan proses migrasi system, IT dan operasional pada 19-21 Agustus. Go Live seluruh kegiatan usaha sebagai BRK Syariah efektif terlaksana mulai Senin (22/08).
Konversi BRK Syariah ini kata Andi dimulai pada April 2019 yang secara formal diwujudkan dalam kesepakatan yang dibuat Gubernur Riau bersama 21 pemegang saham BRK; pemerintah provinsi kabupaten/kota di Riau dan Kepulauan Riau.
Sejak September 2020, Pengurus Bank Riau Kepri bersama Project Management Office mengambil langkah dan inisiatif strategis untuk meng-akselerasi dan meng-eksekusi amanah konversi, dengan spirit “Menggesa menuju Syariah”.
Pada April 2021 Manajemen menyampaikan permohonan PKU secara resmi kepada OJK disertai seluruh dokumen dan persyaratan yang diperlukan.
Setelah melaksanakan proses verifikasi, validasi dan mengecek/menguji berbagai kesiapan termasuk keberadaan Peraturan Daerah untuk Perubahan Anggaran Dasar BRK, OJK kemudian mengeluarkan ijin melalui SK Dewan Komisioner tertanggal 04 Juli 2022 itu.