Kupang, Gatra.com- Polda NTT menjabarkan perintah Kapolri untuk memberantas semua jenis perjudian. Tanggap cepat perintah Kapolri tersebut, Polda NTT berhasil mengungkap 5 Kasus perjudian hanya dalam 3 hari.
“Lima kasus itu diungkap terhitung sejak 18 sampai 20 Agustus berkat kerja sama Polda NTT dan Polres jajaranm ,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy ( 21/8).
Kombes Ariasandy merincikan lima kasus judi itu masing-masing diungkap oleh Direktorat Reskrimum Polda NTT, Polres Sikka, Polres Alor, Polres Manggarai Barat, dan Polres Ende. Lima kasus itu terdiri atas judi togel, domino, bola guling, dan sabung ayam.
“Dari pengungkapan itu polisi mengamankan enam orang pelaku, yang terdiri atas tiga pelaku judi domino dan tiga pelaku judi togel. Saat ini para pelaku sementara menjalani proses hukum ,” jelas Kombes Aryasandy.
Para pelaku lanjut Kombes Aryasandy disangkakan melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta.
“Para pelaku diproses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dijaring pasal 303 KUHP ,” katanya.
Ia berharap peran serta masyarakat dalam memberantas praktik judi ini, khususnya di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur. “Jika ada informasi (judi) segera informasikan kepada kami agar kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya meminta anak buahnya memberantas praktek judi. Perintah itu disampaikan Listyo Sigit dalam video conference dengan jajaran pimpinan kepolisian daerah.
Listyo Sigit juga menyatakan tak segan mencopot siapa pun anggotanya jika terlibat dalam kejahatan itu. “Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Listyo menekankan.
Perintah itu dikeluarkan Kapolri setelah muncul isu soal peran Irjen Ferdy Sambo sebagai perwira yang membekingi praktek judi online. Ferdy bahkan disebut sebagai Kaisar Konsorsium 303.