Jakarta, Gatracom – Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengatakan akan mencabut laporannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bila Rony Telapesy yang saat ini menjadi pengacara Bharada E datang menemuinya dan meminta maaf serta mengundurkan diri sebagai pengacara dari Bharada E.
“Saya minta dalam waktu satu minggu [pekan] bapak mengajukan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E sehingga tidak ada lagi yang namanya kebohongan-kebohongan,” ujar Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya, di Depok, Jawa Barat, Sabtu, (20/8).
Deolipa mengatakan, kalau Rony Telapesy tidak menemuinya, berarti tidak mempunyai niat baik. Menurutnya, Rony telah menyebarkan hoaks soal dirinya yang disampaikan kepada media. “Semua tindakan saya di Mabes Polri selalu dibarengi oleh saksi-saksi, dan selalu dibarengi oleh CCTV, jadi CCTV tidak pernah bisa bohong, manusia bisa bohong tapi CCTV tidak,” ujarnya.
Deolipa juga kembali menegaskan bahwa konferensi pers di Mabes Polri setelah pengakuan terbaru Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J, itu mendapat persetujuan dari Dirtipidum Andi Rian.
“Saya dateng ke konferensi pers di bawah, atas perintah dari Dirtipidum atau Bapak Andi Rian atas perintah dari Kombes Santria atas kesepakatan dari para Kanit Andriansyah dan Dr. Suradi. Jadi semuanya adalah legal secara hukum, dan Bapak menyatakan sesuatu yang bersifat rumor dan hoax,” ucapnya.
Sebelumnya, Deolipa Yumara selaku mantan pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, resmi melaporkan pengacara Ronny Talapessy ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel). Ronny dilaporkan oleh Deolipa Yumara karena dianggap mencemarkan nama baiknya lewat media massa.