Home Hukum Prof. K, Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK

Prof. K, Rektor Universitas Lampung Kena OTT KPK

Jakarta, Gatra.com- Rektor dari sebuah perguruan tinggi di Provinsi Lampung ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, nama dari pihak yang ditangkap tidak disebutkan. 

Namun, santer kabar berhembus, KPK mengendus dan mencokok Rektor Universitas Lampung, Prof. K, 20/08. Prof. K kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK saat study banding ke Bandung.

Kini Prof. K masih diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," kata penjabat Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8).

“Tadi malam, dini hari tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi di wilayah Bandung dan juga Lampung,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dalam video yang diterima Gatra.com pada Sabtu (20/08).

Ali menyebutkan bahwa saat ini para pihak yang ditangkap telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, DKI Jakarta. “Telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta dan masih dilakukan permintaan keterangan serta klarifikasi oleh tim KPK,”ucap Ali.

Gatra.com telah menghubungi salah satu guru besar di Unila untuk mengonfirmasi kabar tersebut namun belum mendapat tanggapan.

245