Semarang, Gatra.com - Buktikan keseriusan sikat habis perjudian, jajaran Polda Jawa Tengah (Jateng) mengosek puluhan pelaku judi online, togel, ceki, remi hingga dadu di berbagai daerah.
Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan sudah menerima laporan operasi pemberatasan perjudian dari sejumlah Polres.
“Laporan yang masuk sebanyak 11 kasus praktik perjudian diungkap sembilan Polres jajaran serta mengamankan 28 pelaku judi,” katanya, Jumat (19/8).
Berdasarkan data laporan per tanggal 19 Agustus 2022, Polres Rembang (1 kasus), Polres Pemalang (1 kasus), Polres Banjarnegara (2 kasus), Polres Pati (2 kasus), Polres Magelang (1 kasus), Polres Jepara, Demak, Pekalongan, dan Klaten masing-masing satu kasus.
Sedangkan jenis perjudian yang berhasil diungkap antara lain satu kasus judi online, tiga kasus judi dadu, tiga kasus judi kartu, dan empat kasus judi togel (toto gelap).
“Jenis judi cukup beragam dan ini menunjukkan bahwa Polda Jateng tidak pandang bulu. Segala bentuk perjudian akan diberantas. Polres lainnya yang masih melakukan penyelidikan kasus perjudian diharapkan segera melaporkan hasil penindakannya ke Kapolda,” ujar Iqbal.
Kabid Humas Polda Jateng menambahkan dari 28 pelaku perjudian terbanyak ditangkap Polres Banjarnegara dengan 10 pelaku dari dua kasus.
Kombes Iqbal mengimbau kepada masyarakat turut berpartisipasi aktif dengan melaporkan kasus judi kepada Polri. “Identitas pelapor akan dilindungi Polri dan setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti,” katanya.
Sedangkan bagi anggota masyarakat yang masih hobi berjudi, Iqbal menghimbau agar mereka untuk menghentikan kebiasaan buruk tersebut. “Lebih baik segera berhenti main judi, daripada nanti masuk penjara,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menabuh genderang perang melawan segala bentuk perjudiaan, baik online dan judi togel yang beredar di masyarakat.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan jajarannya untuk betul-betul tegas dalam pemberantasan judi tau dikenal dengan istilah 303. Kepada para Kapolres yang kurang tegas dalam penindakan judi di daerahnya tidak segan-segan akan diganti. “Masih banyak pemain cadangan yang antri jadi Kapolres,” kata Kapolda.