Home Hukum Kasus Brigadir J, Susno Duaji: Jika Tidak, Kita Tinggal Menunggu Korban Selanjutnya

Kasus Brigadir J, Susno Duaji: Jika Tidak, Kita Tinggal Menunggu Korban Selanjutnya

Jakarta, Gatra.com – Kematian Brigadir J yang menimbulkan banyak pertanyaan, semakin lama semakin terang. Penetapan Ferdy Sambo (FS) sebagai pelaku utama pada Selasa (9/8), serta penetapan Putri Candrawati (PC), istri FS karena terbukti melakukan obstruction of justice pada Jum’at (19/8), membuat penegakan hukum berjalan. Kasus ini disebutkan oleh berbagai pihak menjadi momentum untuk mendorong terjadinya reformasi Polri.

Pengamat Sosiologi, Laode Ida, menjabarkan bahwa kekuasaan yang dimiliki Polri sangat besar. Dengan kewenangan yang besar dan tidak ada yang mengontrol, bisa terjadi pernyalahgunaan kekuasaan.

“Kewenangan terbesar ada pada polisi. Kuatnya kewenangan, banyaknya pekerjaan, mengawasi dirinya sendiri. Padahal, tegaknya aturan tidak hanya dari lembaga penegak hukum tetapi perlu pengawasan,” ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan secara daring oleh Tim Advokat dan Penegak Keadilan (TAMPAK) pada Jum’at (19/8).

Ia menuturkan bahwa Presiden tidak memiliki konsep yang jelas bagaimana menjadikan Polri sehingga situasi Polri bisa sampai seperti ini. Polri tidak dibentuk melainkan berjalan tanpa adanya konsep dari pemerintah. Laode juga menjelaskan bahwa presiden memiliki peranan penting dalam melakukan perubahan di dalam Polri.

“Ada dua cara melakukan perubahan. Pertama, sesuai teori sistem. Perubahan bisa terjadi apabila sistem berubah. Kedua, teori aktor, yang mampu melakukan perubahan adalah aktor. Dalam kasus ini, aktor yang berperan besar adalah Kepala Polri (Kapolri) dan Presiden,” jelasnya.

Budaya di Polri yang terlalu mengikuti arahan dari atasan juga perlu diubah. Berdasarkan pengamatan Laode, apabila pemimpin sudah memerintahkan sesuatu, maka anak buah harus mengikutinya. Hal ini berbahaya karena apabila pimpinan keliru, tidak ada kritik atau koreksi yang bisa dilakukan oleh bawahan.

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purnawirawan Susno Duadji, menyepakati bahwa kekuasan yang dimiliki polisi terlalu besar. Ia menyatakan bahwa salah satu hal yang bisa dilakukan untuk melakukan perubahan adalah dengan adanya pengawasan.

“Kalau kita mau perbaiki Polri, perlu membentuk lembaga pengawasan ekternal yang kuat. Besi itu ditempa saat masih panas, kalau ini tidak dimanfaatkan untuk mengubah Polri, kita tinggal menunggu korban selanjutnya” ucapnya.

Susno mengusulkan bahwa memperkuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bisa menjadi salah satu cara. Kompolnas bukan hanya berperan sebagai penasihat melainkan memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan kepada kepolisian. Dengan jumlah polisi yang mencapai lebih dari 400 ribu orang, maka diperlukan lembaga pengawasan hingga tingkat daerah bisa agar membuat polisi lebih teratur.

28447