Home Hukum Terungkap! Ternyata Putri Chandrawati Sudah Diperiksa Penyidik

Terungkap! Ternyata Putri Chandrawati Sudah Diperiksa Penyidik

Jakarta, Gatra.com – Putri Candrawathi (PC), istri mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, dikabarkan sudah diperiksa sebagai saksi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Putri Candrawathi sudah diperiksa minggu ini. Hanya sajam Dedi menolak menyebutkan secara spesifik kapan Putri diperiksa. "Antara Senin-Rabu (15-17/08) kemarin,” ungkap Dedi saat ditanya wartawan.

Dedi menjelaskan bahwa update terkait pemeriksaan PC akan disampaikan langsung oleh Bareskrim, pada Jumat (19/08) esok di Markas Besar Polri.  “Wis, udah diperiksa, hasilnya besok,” jelas Dedi, saat ditemui dalam acara Musabaqah Tilawatil Qur’an Anggota Polri 2022, Jakarta (18/8).

Ada tiga update yang akan di sampaikan oleh Bareskrim “Update pertama tentang penyidikan, kemudian update tentang Itsus atau Inspektorat khusus yang disampaikan oleh Pak Irwasum ataupun oelh Wairwasum, kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Kadiv Propam. Jadi update nya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar” ungkap Dedi

Selain itu, lanjut Dedi, dalam waktu dekat Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) juga akan menyampaikan hasil pemeriksaan forensik jasad Brigadir J. “Sebagai bentuk transparansi, sebagai bentuk akuntabilitas, dan dari PDFI juga standart kerjanya adalah independen, artinya dalam hal ini Polri terbuka, Polri transparan dan juga proses pembuktiannya harus betul-betul dapat dibuktikan secara ilmiah,” ujarnya

“Saya ingin ingatkan sekali lagi, kita tidak kemana-mana, fokus pembuktian adalah pasal yang disangkakan 340 subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP. Itu dulu konstruksinya. Harus betul-betul delik formilnya, harus bisa dibuktikan oleh penyidik. Disitu dulu, jangan kemana-mana dulu, kalau ada perkembangan atas kasus lebih lanjut, timsus akan menyampaikan,” tegasnya  Diketahui bahwa pengacara Brigadir J akan melaporkan PC terkait kesaksian palsu

Dedi juga menegaskan mengapa focus terhadap pasal 340 karena pasal tersebut hukumnya paling tinggi yaitu hukuman mati.

197