Home Lingkungan Mengejar Target Energi Bersih, Analis Sarankan Ini ke Pemerintah

Mengejar Target Energi Bersih, Analis Sarankan Ini ke Pemerintah

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) menargetkan bauran energi bersih dari energi baru dan terbarukan (EBT) tahun 2025 sebesar 23%. Target ini nantinya diharapkan dapat menggeser penggunaan sumber energi fosil seperti minyak turun menjadi 25% dan batubara menjadi 30%.

Analis Climate Policy Initiative, Albertus Siagian mengatakan, untuk mengembangkan EBT, ada beberapa faktor yang yang perlu diperhatikan pemerintah Indonesia.

Dia menyebut ketersediaan sumberdaya manusia (SDM) yang kompeten di sektor EBT perlu disiapkan. Memastikan perguruan tinggi dalam negeri sudah banyak yang menyediakan program terkait pengembangan EBT.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan, apakah R&D (riset dan pengembangan) sudah menjalin kolaborasi yang kuat antara perguruan tinggi dengan perusahaan di sektor EBT," ujarnya dalam Diskusi Indef secara virtual, Kamis (18/8).

Kedua, Albertus mengatakan bahwa kapasitas produksi EBT harus memadai, terutama terkait ketersediaan bahan bakunya.

"Misalnya panel surya, pasir kuarsa bisa dapat dari mana? Itu yang harus dipertimbangkan," katanya.

Selain itu, menurut Albertus, pembangunan EBT secara teknis perlu memperhatikan multiplier effect terhadap pertumbuhan ekonomi. Misalnya, industrialisasi sektor EBT.

"Ketika kita memutuskan, misalnya EBT panel surya kita produksi di Indonesia, tapi kita bisa buktikan ini ada multiplier effect," ucapnya.

Lebih lanjut, Albertus menekankan bahwa dukungan infrastruktur dan pendanaan menjadi faktor penting pengembangan EBT di Indonesia.

Pemerintah, kata Albertus, perlu memastikan infrastruktur seperti jalan, penyimpanan hasil EBT dan jaringan, hingga ketersediaan dana yang memadai. "Ketersediaan dana, pengembangan EBT membutuhkan dana yang sangat besar," ungkapnya.

Sebab itu, bagi Albertus, pemerintah harus memastikan sumber dana untuk pengembangan EBT jelas dan tersedia. Baik itu berasal dari anggaran negara (APBN), maupun pihak swasta.

Kendati demikian, jika pendanaan digenjot dari sektor privat, maka pemerintah perlu memastikan bahwa investasi EBT di Indonesia sangatlah menarik dari segi investasi dan bisnis. "Perlu dipastikan ini menarik bagi para calon investor," imbuhnya.

Dia menambahkan, potensi permintaan energi bersih juga perlu diperhitungkan. Kemampuan masyarakat untuk mengakses EBT mempengaruhi keberlanjutan program transisi energi, apabila subsidi energi fosil dihapus.

"Apakah tanpa subsidi, masyarakat Indonesia yang sensitif mampu membeli listrik hasil EBT? Sementara beberapa sumber EBT, biaya listrik (Levelized Cost of Electricity/LCOE) masih tinggi," tandasnya.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, hingga Juni 2022, jumlah pelanggan pengguna EBT tenaga surya (PLTS) mencapai 5.848 pelanggan dengan total kapasitas 63,71 megawatt (MW).

Adapun capaian investasi PLT pelbagai EBT yang terdiri dari PLTA, PLTM, PLTMH, PLTS Atap dan PLTS hingga Juni 2022 sebesar US$379 juta tau 13,3% dari target investasi di tahun ini sebesar US$2,86 miliar.

334