Karanganyar, Gatra.com - Tak semua mantan narapidana kasus tindak pidana terorisme menghadiri upacara bendera detik-detik Proklamasi di alun-alun Kabupaten Karanganyar, Jateng. Hanya separuh dari undangan yang menghadirinya.
Pasi Intel Kodim 0727/Karanganyar Kapten Inf Tohar mengatakan hanya enam eks napiter menghadiri upacara tersebut. Mereka duduk di barisan tamu undangan. Mereka yang hadir mengikuti prosesinya mulai mendengarkan amanat pembina upacara sampai hormat bendera merah putih.
Sebelumnya, Pemkab Karanganyar melalui Bakesbangpol mengundang 12 eks napiter mengikuti prosesi upacara pada 17 Agustus 2022 di alun-alun kota.
Dalam hal ini, Bakesbangpol meminta undangan itu disampaikan oleh Kodim ke yang bersangkutan.
"Memang benar (12 daftar undangan). Namun yang belum kooperatif, belum kita kasih undangan," kata Tohar.
Tohar tak menjelaskan bentuk tak kooperatif eks napiter tersebut. Kodim memutuskan dari 12 undangan tersebut, hanya disampaikan sembilan saja.
"Yang memenuhi undangan enam saja. Lainnya pamit karena ada kegiatan lain yang tak bisa ditinggalkan," katanya.
Kodim sudah berusaha memfasilitasi antarjemput undangan dengan mobil dinas prajurit. Setelah upacara di alun-alun selesai, para eks napiter masih diundang menyaksikan pengibaran bendera merah putih di Ngargoyoso.
"Ada undangan dari forkopimca Ngargoyoso. Membentangkan bendera. Maka, yang ada kami antar kesana," katanya.
Kepala Bakesbangpol Karanganyar, Bambang Sutarmanto mengatakan eks napiter terus dipantau dan diberi pendampingan. Bahkan mereka dimasukkan daftar penerima hibah dan bantuan UKM. Di beberapa kesempatan seperti ramadan juga diundang untuk menerima santunan.
"Supaya kembali ke NKRI. Mereka juga berhak diperlakukan sama. Tanpa diskriminasi. Sudah menjalani hukuman. Kini, mari bersama membangun bangsa ini," katanya.