Home Hukum Rony Talapessy: Bukan Bagian dari Perencana, Kami Harap Bharada E Bisa Bebas

Rony Talapessy: Bukan Bagian dari Perencana, Kami Harap Bharada E Bisa Bebas

Jakarta, Gatracom– Pengacara baru Bharada E Rony Talapessy mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan Senin, (15/8). Kedatangannya tersebut guna mendampingi Bharada E dalam kelanjutan pemeriksaan.

Rony menyampaikan apresiasinya kepada LPSK sebagai lembaga negara, dengan diterimanya Justice Collaborator, akan membawa dan membuka keadilan untuk Kliennya tersebut. “Saya mengapresiasi dari LPSK hari ini tadi siang saya mengikuti Konperensi pers yang disampaikan LPSK, LPSK menyampaikan bahwa tidak ada niat menstrea dari klien kami Bharada RE,” ungkapnya

Diketahui LPSK menyatakan bahwa Bharada E tidak ada niat membunuh dalam kasus Brigadir J. Sebaliknya, dia tak berada di bagian perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Ada beberapa fakta yang terjadi, tidak ada niat dari saudara kami, adik kami ini RE untuk melakukan tindak kejahatan atau tindak pembunuhan. Di sini sudah jelas dia bukan bagian dari perencanaan," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengharapkan pernyataan LPSK bisa menjadi bahan pertimbangan soal posisi Bharada E dalam kasus tersebut. Dengan begitu, dia mengharapkan kliennya bisa bebas.

“Menurut saya ini adalah jalan menuju keadilan semakin terbuka untuk klien kami, kami berharap bahwa ini akan menjadi point yang bagus, sehingga pembelaan ke depannya kami harapkan Bharada E bisa bebas,” ungkapnya.

132