Jakarta, Gatra.com - Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara dan Choirul Anam tiba di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga pada pukul 15.10 WIB untuk meninjau tempat kejadian perkara (TKP) terbunuhnya Brigadir J.
Pada 15.20 WIB, Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto sebagai ketua Tim Inspektorat Khusus (Irsus) tiba. Kemudian, pada 15.35 WIB Irjen Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri dan Karopenmas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tiba. Pada 15:48 anggota Kompolnas, Benny Mamoto turut hadir sambangi rumah mantan Kadiv Propam Pol Ferdy Sambo.
Kepada awak media Beka mengungkapkan Komnas HAM akan mengecek semua hal di TKP terkait dengan peristiwa pembunuhan berdasarkan data yang diperoleh dari uji balistik, hasil autopsi jenazah Brigadir J, serta konstruksi bangunan TKP.
"Kami dari Komnas HAM akan mengecek TKP. Apa saja yang dicek tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soalnya balistik, autopsi jenazah maupun juga dari konstruksi bangunan yang ada," ungkap Beka di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta, Senin (15/8).
Beka menyebut, pihaknya akan meninjau TKP pembunuhan Brigadir J itu berdasarkan keterangan dari ajudan maupun Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J itu sendiri.
"Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, keterangan dari Irjen Pol Sambo, maupun juga bukti-bukti yang lain," tuturnya.
Semua titik dan ruang di dalam rumah dinas Sambo, kata Beka, yang terkait dengan peristiwa yang ada akan dicek satu-persatu oleh Komnas HAM yang didampingi oleh tim INAFIS Polri. Termasuk jumlah tembakan maupun rekaman CCTV.
"Kami enggak tahu bagiannya seperti apa. Tapi yang jelas berdasarkan foto-foto, keterangan, info yang lain kami akan cek satu-persatu. Termasuk jumlah tembakan, cctv dan yang lainnya," ujar Beka.
Komnas HAM menelusuri TKP untuk menemukan bukti upaya menghalangi penegakan hukum yang dilakukan Ferdy Sambo setelah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya Komnas HAM telah memeriksa Irjen FS di Mako Brimob pada Jumat (12/8) lalu. Hasil pemeriksaan tersebut menyebut Irjen FS mengakui telah menghalangi upaya penegakan hukum (obstruction of justice) dengan menyusun cerita palsu mengenai tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam tersebut.
Kepada Choirul pula, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya merupakan orang yang paling bertanggung jawab atas pembunuhan anak buahnya, Brigadir J.
"Kami mengkonfirmasi dan Pak Sambo mengakui bahwa dia menjadi orang yang bertanggung jawab untuk membuat cerita itu semua," ucapnya.