Jakarta, Gatra.com - Kasus penembakan Brigadir J mulai menemukan titik terang. Pasca penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka pada Selasa (9/8), Tim Khusus (Timsus) terus melakukan penyidikan untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Penempatan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, berawal dari adanya dugaan pelanggaran kode etik penyidikan sehingga Inspektorat Khusus dibentuk untuk mengungkap hal tersebut. Hingga hari ini, Senin (15/8), FS masih berada di Mako Brimob sejak Minggu (7/8) lalu.
Pantauan dari tim Gatra.com hingga pukul 11.00 WIB, situasi di Mako Brimob masih lengang. Tidak ada peningkatan aktivitas maupun lalu lalang kendaraan keluar-masuk. Petugas berseragam terus berjaga tanpa adanya penambahan personel. Petugas juga tetap mengarahkan kendaraan yang ingin masuk menuju pintu lainnya.
Hasil penyelidikan Komnas HAM terhadap FS yang dilakukan di Mako Brimob pada Jum'at (12/8), menghasilkan pengakuan bahwa rekayasa cerita penembakan dikarang oleh FS sendiri. Selain itu, informasi mengenai peristiwa di Magelang yang melatarbelakangi terjadinya pembunuhan juga didapat oleh Komnas HAM. Pemeriksaan lanjutan mengenai kasus ini masih akan berlangsung di beberapa tempat, terutama di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa saat ini Timsus sedang fokus pada penyelesaian berkas perkara agar bisa dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Kasus ini mendapat banyak atensi sejak awal diumumkan. Selain Timsus, Komnas HAM juga terus melakukan pemeriksaan terkait kasus ini. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga terlibat seiring perkembangan kasus dan pembeberan fakta yang dilakukan oleh Bharada E.