Jakarta,Gatra.com - Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, akan menggugat beberapa pihak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 15 Agustus 2022 mendatang.
Alasan Deolipa melakukan gugatan itu karena dirinya yang sedang fokus mendampingi Bharada E dalam kasus kematian Brigadir J tiba-tiba mendapat surat pencabutan kuasa.
"Iya dong, Saya akan melakukan gugatan secara perdata. Perdata artinya wan prestasi, atau sesuatu yang sifatnya pidana karena ini ada dugaan pidana, karena ini tandatangan nya berbeda dari tandatangan si Bharada E, makanya semua pada takut nih, makanya TB 1 telpon terus!" kata Deolipa Yumara dalam konferensi pers di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8).
Baca juga: Bharada E Cabut Kuasa, Deolipa: Ada Intervensi 'Jenderal'
Menurut Deolipa pencabutan kuasanya terhadap Bharada E cacat formil. Sebab, kata dia, surat kuasa ialah surat yang sifatnya para pihak, pemberi kuasa dan penerima kuasa. “Jika pemberi kuasa mencabut, penerima kuasa mempunyai hak retensi, hak menahan semua keadaan,” ujarnya. "Saya mengajukan uji materil dan formil terhadap pencabutan surat kuasa, salah satunya dengan melakukan gugatan ke PN Jaksel," tambahnya.
Baca juga: Deolipa Yumara, Menguak Fakta Melalui Judul Lagu
Deolipa menduga pencabutan surat kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E karena adanya tekanan dari pihak lain yang tidak menginginkan kasus kematian Brigadir J terungkap secara terang benderang. "Saya kira ada orang yang mengintervensi atau menyuruh sehingga dia mencabut kuasa," kata Deolipa.
Deolipa menceritakan, dirinya menjadi kuasa hukum Bharada E hanya 5 hari, setelahnya, keluar surat pencabutan kuasa oleh Bharada E. "Yang saya gugat Bharada e, pengacaranya, negara, bareskrim, dan para tergugat lainnya," kata Deolipa.
Tetapi Deolipa menegaskan bahwa dia menggugat Bharada E jikalau terbukti bahwa dia yang menandatangani atau membuat surat tersebut, jika tidak Deolipa tetap menggugat.
Sebelumnya, Deolipa Yumara merespons pencabutan kuasa dirinya sebagai pengacara Bharada E. Deolipa mengaku tidak ambil pusing atas pencabutan dirinya sebagai kuasa hukum Bharada E. “Oh kalau tanggapan kan saya biasa aja. orang kita juga enggak punya apa-apa. Tanggapannya kan? Biasa aja lah. Hidup ini biasa.”