Home Nasional Status Istimewa DIY Dinilai Terbaik, Bakal Makin Diperkuat untuk Contoh Daerah Otsus Lain

Status Istimewa DIY Dinilai Terbaik, Bakal Makin Diperkuat untuk Contoh Daerah Otsus Lain

Yogyakarta, Gatra.com – Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menjadikan status keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai usulan program prioritas pada 2024. Dinilai yang terbaik dibandingkan otonomi khusus (otsus) daerah lainnya, Keistimewaan DIY bakal diperkuat.

Hal ini mengemuka dalam rapat pembahasan isu strategis desentralisasi dan otonomi daerah dalam perspektif kegiatan prioritas nasional lingkup Ditjen Otda Kemendagri, Jumat (12/8), di Sleman.

“Rapat ini bertujuan memperkirakan dan mengonsolidasikan perkiraan isu-isu strategis yang menjadi prioritas nasional tahun 20224 di tengah keterbatasan anggaran,” kata Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri, Maddaremmeng.

Dari tujuh perkiraan isu-isu strategis itu, isu yang menempati posisi teratas adalah bentuk dukungan oleh Ditjen Otda terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Maddaremmeng juga menyebut, selain menyiapkan dukungan kepada tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, pihaknya juga akan menitikberatkan program pada keberlanjutan pengelolaan kebijakan Otsus Papua.

Di prioritas ketiga, Maddaremmeng menyebut Ditjen Otda akan mendukung implementasi kebijakan otonomi khusus Aceh, Keistimewaan DIY, keberlanjutan kekhususan Jakarta, serta Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Nantinya pasca-penetapan Nusantara sebagai ibu kota, maka kita perlu memikirkan dukungan apa yang bisa kita lakukan untuk DKI Jakarta, sehingga regulasi bisa disiapkan,” ucapnya.

Mengenai Keistimewaan DIY, Maddaremmeng menyatakan implementasi status itu dinilai sangat baik dibanding pelaksanaan otsus daerah lainnya. Meski sudah baik, Ditjen Otda melihat perlu penguatan status itu sebagai patokan daerah lain.

“Keistimewaan Yogyakarta akan diperkuat dalam bentuk dukungan fasilitas dan keberlanjutan berbagai program yang telah dilaksanakan. Ini bertepatan dengan satu dekade penerapan Keistimewaan yang diamanatkan dalam UU Nomor 13 Tahun 2012,” katanya.

Perkiraan isu lain yang menurut Maddaremmeng penting sehingga diupayakan masuk program prioritas 2024 adalah dukungan terhadap keberlangsungan investasi dan kebijakan strategis nasional di daerah.

178